Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Pegawai Kemenkeu, Itjen Periksa Transaksi Perusahaan Asing Bidang Otomotif

OTT Pegawai Kemenkeu, Itjen Periksa Transaksi Perusahaan Asing Bidang Otomotif Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam surat yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pertama, terkait PT B yang merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang otomotif. Transaksi PT B ini diminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada 18 Oktober 2018 lalu.

"Kami sedang melakukan audit investigasi atas dugaan penerimaan uang oleh pegawai kemenkeu dan bahkan Irjen melakukan OTT terhadap pegawai kita sendiri," kata Sri Mulyani di Komisi III DPR-RI, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Berdasarkan data PPATK, total transaksi PT B sebanyak Rp2,76 triliun untuk periode 2015-2017. Status wajib pajak perusahaan ini aktif dengan pengurus warga negara asing (WNA). Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada aliran dana dari perusahaan kepada pegawai Kemenkeu.

"Kesimpulan PPATK rekening tersebut adalah aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan. Tidak ada aliran dana ke pegawai kita," kata dia.

Perusahaan Lainnya

Perusahaan lainnya, yakni PT C yang juga dimintakan data transaksi keuangannya oleh Itjen Kemenkeu kepada PPATK. Perusahaan perseroan terbatas ini bergerak di bidang penyedia pertukaran dan elektronik.

Nilai transaksi Rp1,88 triliun pada periode 2010-2015 dengan status wajib pajak aktif. Sri Mulyani menyebut perusahaan ini tidak melakukan transaksi dengan pegawai Kemenkeu.

"Tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu," kata dia.

Terkait hal ini PPATK menjelaskan pola transaksi perusahaan ini pass by yang artinya dana masuk dari sejumlah perusahaan dan transaksi karena mereka bergerak di bidang pertukaran data elektronik. Sementara itu transaksi tunai keluar melalui pemindahbukuan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya