Operasional Kereta Luar Biasa Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB), dari yang sebelumnya hanya sampai 31 Mei 2020 menjadi 7 Juni 2020. Hal ini ditujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah.
Perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
"Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resminya, Minggu (31/5).
Mulai 1 Juni perjalanan Kereta Luar Biasa dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Sementara untuk membeli tiket KLB lanjut Joni, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.
"Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan," terang Joni.
Pembatasan Kapasitas
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Joni menuturkan KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing.
Kemudian menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun serta rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya," tandasnya.
Reporter: Arie Nugraha
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah
Baca SelengkapnyaPT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaDua lokomotif kereta saling bertabrakan, atau populer juga dengan istilah "adu banteng".
Baca SelengkapnyaSekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca Selengkapnya