Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Minyak Goreng

Merdeka.com - Ombudsman RI merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait praktik maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Dalam proses pemeriksaan, terdapat tindakan tak sesuai kaidah dalam tata kelola minyak goreng yang dilakukan pemerintah.
"Satu, dari tidak prudent-nya dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan itu intinya tidak didahului ataupun disertai dengan kajian yang komprehensif. Tidak disertai dengan kemampuan untuk memitigasi risiko. Dampaknya bagaimana ke depan, awal mulanya di sini, kebijakan," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (13/9).
Kedua, Yeka melanjutkan, tindak maladministrasi ini didapati dari kebijakan pemerintah menempatkan pelaku usaha sawit dan minyak goreng dalam proses stabilisasi harga. Menurut dia, itu cenderung belum sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Nah, ini kan pelaku usaha dimasukkan di sana. Sebetulnya itu kurang pas, enggak boleh. Makanya (harga eceran tertinggi) HET tidak pernah terwujud. Nah, siapa yang harus melakukan penugasan itu? Harus instrumen pemerintah," bebernya.
"Siapa? Ya BUMN. Enggak bisa penugasan itu dilaksanakan oleh swasta. Itu pada intinya," tegas Yeka.
Berikutnya, Ombudsman RI juga mengkaji Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea keluar. Kata Yeka, regulasi itu dibuat tidak hati-hati, lantaran pengenaan pajak minyak sawit mentah (CPO) yang tinggi kala harga dunia turun.
"Dulu bea keluar misalnya USD 200, tapi harga rata-rata dunia USD 1.750 per ton, harga referensi USD 1.250 per ton, ada insentif di situ. Tapi begitu ada regulasi yang baru nomor 98, pajaknya ditingkatkan jadi USD 288, harga referensinya USD 1.500, harga real-nya USD 1.400. Ya disinsentif, orang enggak mau ekspor, rugi dia ekspor, kan pajaknya tinggi," paparnya.
Melalui LAHP yang dikeluarkan, Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada beberapa instansi terkait, semisal Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk memberi jawaban. Tidak harus dilaksanakan, karena penyusunan regulasi juga membutuhkan waktu.
"Oleh karena itu, yang paling penting rencana aksinya harus ada. Tetapi nanti kami tentunya akan breakdown, mana yang bisa dilakukan dengan cepat, itu harus dilakukan. Oleh karena itu, 30 hari ke depan kita akan lakukan monitoring, kita akan datang ke semuanya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Pose Anies-Cak Imin di Surat Suara Pilpres Mirip saat Pilgub DKI 2017, Ini Kata Jubir Timnas AMIN
Pose Anies-Cak Imin pada desain surat suara Pilpres 2024 mirip dengan pose Anies dan Sandiaga di Pilgub DKI
Baca Selengkapnya


Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca Selengkapnya


Anies Baswedan Bakal Bawa BOTI ke Tingkat Nasional Bila Terpilih jadi Presiden
Anies Baswedan akan membawa program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) ke tingkat nasional.
Baca Selengkapnya


Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!
TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres
Baca Selengkapnya


Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca Selengkapnya

Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia
Kasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Setelah ASEAN, Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Dubai
Bank Indonesia menandatangani kerja sama dengan Bank Sentral Uni Emirat Arab.
Baca Selengkapnya

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses
“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"
Baca Selengkapnya

Kota Pasuruan Segera Miliki Taman Tematik Bernuansa Makkah
Upaya Pemerintah Kota Pasuruan memggenjot sektor pariwisata dengan menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota manasik akan segera terealisasi
Baca Selengkapnya