Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman sebut banyak warga negara asing manfaatkan visa kunjungan untuk bekerja

Ombudsman sebut banyak warga negara asing manfaatkan visa kunjungan untuk bekerja pekerja asing. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty membenarkan adanya temuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Masuknya TKA tersebut menyalahi aturan dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk dipakai bekerja.

"Kalau kita lihat itu penyalahgunaan izin di mana izinnya berkunjung tapi digunakan bekerja dan penyimpangan produser yang ada," kata Lely di Gado-gado Boplo Jakarta, Sabtu (28/4).

Lely mengatakan, hingga kini pihaknya tidak memiliki data pasti berapa jumlah TKA yang memasuki wilayah Indonesia. Namun demikian, dia memastikan ada beberapa provinsi yang menjadi pusat kedatangan TKA.

"Saya tidak pegang datanya. Tetapi ada beberapa provinsi yang menjadi pusat-pusat dari TKA kalau saya tidak salah di Sumatera itu, Sumatera Utara. Kemudian Kepulauan Riau. Di Sulawesi itu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah kemudian Kalimantan Timur kemudian Banten dan Jakarta," jelasnya.

Dalam hal ini pemerintah diminta perlu memperketat kembali perizinan terkait dengan visa kunjungan TKA. Sehingga tidak serta merta dapat dimanfaatkan oleh warga negara asing untuk tujuan tertentu.

"Pemanfaatan pengunaan izin, satu hal yang kita lihat itu adalah kebijakan bebas visa itulah yang sebetulnya menjadi peluang bagi masuknya tenaga tenaga kerja asing yang dianggap atau dinilai tidak tidak lebih terdidik daripada tenaga kerja kita," jelas Lely.

Sejauh ini, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. "Kemarin sudah hari kamis kita sudah mengundang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian imigrasi kemudian Kementerian Tenaga Kerja dan kepolisian sendiri karena kita anggap sebagai juga ada ranah ketika memang terbukti kita serahkan semua temuan kita serahkan dan bahkan sudah ada komitmen untuk menindak lanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, tenaga kerja asing (TKA) yang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 akan ditindak tegas. Pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran kepada pelanggar aturan.

"Intinya ketegasan. Kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4).

Terkait temuan tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga meminta Ombudsman Republik Indonesia segera menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait temuan tentang dugaan serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Merujuk keterangan Ombudsman, dalam sehari 70 persen penumpang penerbangan menuju Kendari merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menggunakan visa kunjungan wisata, sedangkan sisanya melalui jalur laut.

"Saya minta kepada Ombudsman jika memiliki data, agar dibuka dan diserahkan kepada Komisi IX dan III DPR agar alat kelengkapan dewan tersebut dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat penjelasan dan klarifikasi serta mendapatkan solusi permanen terkait penanganan TKA," ujar Bamsoet.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya