OJK sebut penerapan ekonomi syariah di Aceh bisa jadi role model
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana akan menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk melarang Bank Konvensional berdiri di kota tersebut. Artinya, Bank konvensional yang sudah berdiri di kota Serambi Makkah itu harus tutup dan diganti dengan bank syariah.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengaku belum mengetahui terkait permintaan resmi penutupan tersebut. Meski demikian, dia menilai tidak masalah apabila Pemprov Aceh ingin menutup bank konvensional.
"Mudah-mudahan kalau ada pak ketua (Wimboh Santoso) juga sudah bilang tidak ada masalah kok kalau memang mau jadi sektor jasa keuangan syariah di Aceh," kata Imansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (24/11).
Dia berharap dengan adanya penutupan tersebut, ekonomi syariah di Indonesia bisa lebih berkembang. Selain itu, dia juga menilai hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat keuangan syariah punya efek domino ke sektor lain.
"Sehingga keuangan syariah bisa lebih punya peran. Kan kita masih ke trape 5 persen, jadi kita mau kalau misalnya positif dan bisa berkembang dengan baik, bisa jadi role model di daerah lain, kenapa tidak di fasilitasi?" ujarnya.
Namun, dia belum bisa memastikan berapa persen pangsa pasar industri keuangan syariah di Aceh. Menurutnya hal tersebut masih dikaji.
"Itu kan untuk menggerakkan insklusi keuangan syariah, jadi banyak cara untuk menaikan pangsa keuangan syariah. Mungkin kalau Aceh berhasil why not untuk jadi role model tempat lain untuk bisa menggerakkan keuangan syariah," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya