Mulai hari ini, tarif penyeberangan naik rata-rata 7,1 persen
Merdeka.com - Mulai hari ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan kenaikan tarif layanan penyeberangan di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya di kelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Pemberlakuan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM. 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon setelah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi.
"Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12 persen," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S. Baskoro dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, kenaikan ini, sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36 persen.
Di samping itu penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry, berbeda di tiap lintasan bervariasi dari 1,3 sampai 9,95 persen. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX," jelas dia.
Corporate Secretary Christine Hutabarat, kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang meningkat.
Adapun rata-rata persentasi kenaikan tarif terpadu penyeberangan adalah sebagai berikut
1. Merak - Bakauheni 8,40 persen
2. Ketapang - Gilimanuk 7,16 persen
3. Lembar - Padangbai 9,58 persen
4. Sape - Labuhan Bajo 8,49 persen
5. Tanjung Kelian - Tanjung Api Api 5,78 persen
6. Sape - Waikelo 7,73 persen
7. Bajoe - Kolaka 9,06 persen
8. Pagimana - Gorontalo 9,22 persen
9. Bitung - Ternate 9,95 persen
10. Labuhan Bajo - Jampea 3,52 persen
11. Balikpapan - Mamuju 9,35 persen
12. Namlea - Sanana 2,91 persen
13. Batulicin - Garongkong 1,36 persen
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnya