Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Siti sebut roadmap penanganan limbah Freeport baru 60 persen

Menteri Siti sebut roadmap penanganan limbah Freeport baru 60 persen Siti Nurbaya. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia harus menyelesaikan masalah lingkungan sebelum melanjutkan perpanjangan kontrak. Hal ini sebagai rangkaian dari divestasi saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peta jalan (roadmap) penanganan masalah tersebut baru mencapai 60 persen. Salah satunya, persoalan tailing atau pembuangan pasir sisa limbah merupakan fokus utama pemerintah.

Untuk diketahui, penambangan Freeport dapat menghasilkan tailing sebesar 250.000 ton per hari. Hingga kini pemerintah belum menemukan solusi untuk hal ini.

"Lagi diselesaikan (roadmap limbah Freeport). (Progressnya) udah 60 persen," kata dia saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10).

Sebelumnya, Siti menyatakan pemerintah melihat tiga hal dalam penyelesaian masalah tailing ini. Pertama, pemerintah harus melihat estuari atau bentukan tailing yang menutup setengah wilayah pesisir. Di mana selama ini, tidak ada pengawasan terhadap hal tersebut.

"Kedua, persoalan pemanfaatannya bagaimana. Ketiga, limpasan-limpasan dari tanggul itu dan penambangan dalamnya," jelasnya.

Menteri Siti menambahkan, pihaknya masih mempelajari ketiga hal tersebut. Nantinya, hasil evaluasi serta solusi penyelesaian akan ditetapkan sesuai dengan tingkat keparahan kerusakan lingkungan.

"Itu kita sedang pelajari. Sudah ada KLHS-nya, ada tim KLHK yang bikin. Sudah, tapi lagi mau dievaluasi dulu, kemudian habis ini saya mau lihat, staging (tingkat keparahan) itu seperti apa. Tapi yang pasti harus terukur. Teknologinya apa, best praticesnya, nanti keluarannya apa, kita harus hitung. Nanti akan sampai standard mana yang dia bisa," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP