Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan dorong PLN bayar denda ke pelanggan jika ada gangguan

Menteri Jonan dorong PLN bayar denda ke pelanggan jika ada gangguan Menteri ESDM Ignasius Jonan. ©2016 merdeka.com/hana adi

Merdeka.com - Pemerintah tengah mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa membayar denda sebagai kompensasi ke pelanggan jika terjadi gangguan. Pemerintah ingin PLN bisa lebih bersahabat dengan pelanggannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menambahkan PLN juga didorong untuk membuka unit yang fokus dalam mengelola keluhan pelanggan.

"Jadi PLN lebih customer friendly," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/4).

Menteri Jonan mengatakan PLN merupakan perusahaan istimewa. Sebab, tidak ada perusahaan di Indonesia yang memiliki pelanggan sebesar PLN.

"Semua pakai listrik. BBM bisa pakai bisa tidak. Tapi listrik setiap hari pakai," tuturnya.

Menteri Jonan melanjutkan listrik merupakan salah satu fokus kerjanya sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Salah satu tugas saya dari presiden ialah membuat listrik kualitas lebih baik dan harga terjangkau."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP