Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Budi Karya: 2 Permenhub yang Dibuat Pak Luhut Relatif Tidak Ada Cacat

Menteri Budi Karya: 2 Permenhub yang Dibuat Pak Luhut Relatif Tidak Ada Cacat Menhub Budi Karya. ©2018 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah kembali bekerja dan mengikuti rapat pimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19). Dia pun memuji dua kebijakan yang dibuat Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menhub.

Luhut memang ditunjuk Jokowi untuk menggantikan sementara Budi Karya yang positif corona. Selama menjadi Plt Menhub, ada dua peraturan yang diteken Luhut, yakni Permenhub Nomor 18 tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 tahun 2020.

"Pak Menko luar biasa karena walau dengan kesibukan masih punya kemampuan dan kedalaman untuk memberi arahan. Bisa dikatakan Permenhub yang dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat, tidak ada complain atas itu," ujar Budi Karya usai rapat kabinet dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4/2020).

Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 mengatur tentang pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran corona. Permenhub tersebut sempat menuai sorotan lantaran mengizinkan ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, aturan yang dibuat Luhut ini bertentangan dengan PermenkesNomor 9 tahun 2020 yang melarang ojek online mengangkut penumpang saat PSBB. Akhirnya, pemerintah pusat menyerahkan kepada pemerintah daerah soal izin ojek online.

Aturan Kedua

Aturan kedua yakni, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur soal larangan mudik di tengah pandemi corona. Budi mengaku terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan dua aturan itu berjalan sesuai rencana.

"Saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid dan kami sudah lakukan rakor internal 5 kali," ucapnya.

Sebelumnya, Budi Karya tercatat sebagai pasien positif corona ke-76, pada 16 Maret 2020. Budi pun menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Budi Karya kemudian diumumkan telah pulang ke rumahnya pada 14 April 2020. Dia pun menjalani isolasi mandiri.

Budi Karya secara resmi belum aktif menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub). Pasalnya, dia masih menunggu proses administrasi selesai.

Reporter: Lisza 

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Luhut Nilai Gibran Buktikan Paham Materi Debat Cawapres dan Tantangan Indonesia ke Depan
Luhut Nilai Gibran Buktikan Paham Materi Debat Cawapres dan Tantangan Indonesia ke Depan

Luhut yakin bahwa Gibran, sebagai cawapres dari Prabowo Subianto, akan menjadi pemimpin yang membawa visi keberlanjutan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Peristiwa Meninggalnya Marhan Harahap Bikin Paspampres Buka Suara, Letkol TNI Langsung Datangi Keluarga
Peristiwa Meninggalnya Marhan Harahap Bikin Paspampres Buka Suara, Letkol TNI Langsung Datangi Keluarga

Letkol TNI datangi rumah Marhan, warga Labuanbatu yang meninggal dunia usai ditahan petugas keamanan saat kunjungan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya