Menhub Budi Masih Kaji Pelarangan Truk Tak Kelebihan Muatan di Tol Layang Cikampek
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih mengkaji pelarangan truk besar di Tol Layang Jakarta-Cikampek. Truk yang tidak over dimension dan overload (ODOL) kemungkinan masih boleh melintas.
Ada dua hal yang disorot, yakni ada kemiringan terjal di tol layang ini, serta masalah ketinggian. Ada pula masalah kecepatan, sebab kecepatan mobil yang over-kapasitas bisa sangat lambat jika di tol layang, yakni 10 KM per jam.
"Kita sedang akan diskusikan bagaimana melakukan itu. Bisa saja umpamanya mereka sudah tidak melanggar berat dan panjang, (maka) boleh naik. Tapi yang tidak, tidak mungkin begitu," ujar Budi di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (22/9).
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Jenis truk apa yang paling banyak di jalan? Truk Engkel Jenis truk selanjutnya adalah truk engkel. Truk ini merupakan kendaraan yang paling banyak terdapat di lintasan sebagai pengangkut.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku sudah mendengar keluhan para operator logistik truk pada tahun 2017 lalu. Mereka pun diberi toleransi selama setahun agar operator angkutan logistik bisa melakukan normalisasi truk yang ODOL sesuai aturan Kemenhub.
"Satu tahun sudah terlewati, artinya sesuai kesepakatan, pada operator logistik yang kemudian masih punya overdimensi atau potensi overloading harusnya bisa comply, tapi ternyata progresnya enggak begitu yang diharapkan," ujar Budi Setiyadi yang berkata penertiban truk ODOL akan makin intensif tahun ini.
Dia mengungkit soal kecelakaan di Tol Cipularang yang diduga akibat truk kelebihan muatan, dan kini Polres Purwakarta sudah mengembangkan penyidikan ke pihak operator kendaraan truk. Sang Dirjen berkata jika masih ada lagi operator truk yang tak patuh aturan dan terlibat kecelakaan, maka mereka pun bisa diseret ke meja hijau.
Selain itu, Budi mengatakan operator truk yang bekerja sama dengan para BUMN juga akan dipilih yang sudah mengikuti aturan normalisasi. Dengan ini, diharapkan pada tahun 2020 truk ODOL sudah bisa sepenuhnya dilarang di jalan tol.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaPerlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.
Baca SelengkapnyaMenhub mengakui bahwa mudik jalur darat memang tempat paling menantang. Sebab, sering terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaKeterangan Saksi ahli tersebut membuat majelis hakim bertanya-tanya dari mana analisanya.
Baca Selengkapnya