Menhub: Aturan Transportasi Umum Beroperasi Tak Bertentangan dengan Larangan Mudik
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI yang telah merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi bagi penumpang bukan mudik. Langkah ini diharapkan mengakhiri polemik yang terjadi pada tataran masyarakat terkait aturan tersebut.
"Saya mengapresiasi para anggota Komisi V DPR-RI yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian transportasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Bahwa Peraturan Menhub tidak ada yang multitafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE Dirjen dengan SE Gugus Tugas," kata Menhub Budi Karya Sumadi, melalui keterangan tertulis, Senin (11/5).
Menhub kemudian membantah rumor yang beredar terkait buruknya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pembuatan aturan terkait pengendalian transportasi. Justru pihaknya mengklaim telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam proses penyusunan maupun penetapan peraturan hukum terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.
"Walaupun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar," jelasnya.
Masukan untuk Kementerian Perhubungan
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus menyebutkan, pada situasi pandemi ini, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sektor penanganan wabah Covid-19.
"Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini. Kemenhub hanya menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas," ungkap dia.
Lasarus memberikan masukan kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian pada masa wabah Covid-19.
"Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali," pinta Lasarus.
Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya mengatakan, jajarannya telah menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR RI dengan melakukan evaluasi, khususnya implementasi kebijakan pengendalian transportasi.
"Seperti misalnya adanya kedatangan para pekerja WNI dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. Saya menyampaikan usulan agar pihak Angkasa Pura II membantu mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara yang kekurangan petugas sehingga sempat terjadi antrean panjang pada 7 Mei lalu. Hari ini dilaporkan ada 7 flight dan 1300 orang WNI yang datang di Bandara Soekarno-Hatta. Mudah-mudahan setelah ada tambahan personil kesehatan tidak terjadi antrean lagi. Jadi self correction dan perbaikan terus kami lakukan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaMenhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya