Membongkar Alasan ABK Indonesia Memilih Bekerja di Kapal Ikan Tangkap Asing
Merdeka.com - Bekerja sebagai awak kapal di luar negeri menjadi impian segelintir orang. Terutama bagi mereka yang bosan bekerja di kapal ikan tangkap perusahaan dalam negeri. Perusahaan kapal ikan tangkap asing menjanjikan gaji jutaan rupiah ketimbang bekerja sebagai awak kapal ikan tangkap dalam negeri.
"Bekerja di kapal asing itu mereka mendapatkan gaji yang lebih tinggi," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (8/5).
Perusahaan ikan tangkap luar negeri menjanjikan gaji dengan bayaran dalam mata uang dolar. Misalnya, perusahaan kapal asing asal Taiwan yang menggaji awak buah kapal sampai Rp4,5 juta per bulan. Begitu juga dengan China yang memiliki standar gaji bagi awak kapal sekitar Rp3 juta per bulan.
Kata Abdi, dua negara tersebut termasuk yang memiliki standar upah terendah. Awak kapal yang bekerja untuk perusahaan ikan tangkap di Jepang, Korea, Spanyol dan Selandia Baru memiliki standar yang lebih tinggi.
Selain standar gaji, mereka juga memiliki kontrak kerja sebagai kepastian lama kerja. Sebab di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur standar upah bagi awak kapal perikanan.
"Di Indonesia belum ada regulasi untuk penggajian standar awak kapal perikanan," kata Abdi.
Sistem Bagi Hasil Tak Berkeadilan di Dalam Negeri
Pada industri perikanan tangkap dalam negeri, awak kapal digaji dengan sistem bagi hasil. Pendapatan mereka tidak menentu dan tergantung hasil jual ikan saat di darat. Termasuk juga dari jenis ikan yang ditangkap akan menghasilkan upah yang berbeda. Kata Andi, awak kapal yang bekerja di kapal penangkap cumi-cumi, ikan tuna, ikan cakalang akan berbeda secara pendapatan
"Mestinya (awak kapal dibayar) standar (gaji) UMR, cuma mayoritas mereka itu enggak digaji tapi pakai sistem bagi hasil," tutur Abdi.
Namun sistem bagi hasil tersebut juga dirasa kurang adil bagi awak kapal. Selain perjanjian kerja dibuat secara informal, awak kapal kerap mendapatkan bagi hasil paling kecil.
"Sistem bagi hasil itu juga tidak pernah dimuat dalam perjanjian kerja sama, jadi hanya pengaturan secara informal saja antara kapten kapal dengan awak perikanan," Abdi menjelaskan.
Lebih lanjut dia menjelaskan hasil jual ikan tangkapan dibagi 4 bagian yakni untuk pemilik kapal, nahkoda dan awak kapal. Sekitar 40 atau 60 persen pendapatan menjadi bagian pemilik kapal sebagai bagian dari ongkos logistik. Selanjutnya dibagi tiga dengan persentase yang beda antara pemilik kapal, nahkoda dan awak kapal.
Bagian dari awak kapal itu pun harus dibagi rata dengan jumlah awak kapal yang bekerja. "Dari sekian persen itu dibagi semua dengan jumlah awak kapal," kata dia.
Praktik ketidakadilan seperti inilah yang membuat para awak kapal dalam negeri bermimpi bekerja di kapal ikan perusahaan asing. Sebab dengan bekerja di perusahaan tersebut mereka memiliki kepastian upah yang diterima tiap bulan.
"Jadi memang ada praktik ketidakadilan di dalam negeri ini, karena pemilik kapal ini selalu mendapatkan bagian persentase yang lebih besar," kata Abdi mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya
Dalam beberapa referensi, bekerja di kapal pesiar setidaknya memiliki gaji minimal USD1.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJago Lihat Peluang, Kisah TKI Jepang Pulang ke Tulungagung Sukses Budidaya Ikan hingga Diekspor ke Negeri Sakura
Tinggal di Jepang lebih dari 10 tahun membuka peluang bisnis yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca Selengkapnya7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi
Walau ikan dianggap sebagai bahan yang cocok menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI) bayi, namun terdapat sejumlah ikan yang sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaTiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaNekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan
Agung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.
Baca Selengkapnya