Masyarakat Diminta Manfaatkan Smartphone untuk Cari Peluang Baru
Merdeka.com - Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya meminta masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan ponsel pintar (smartphone), tak hanya sebagai alat komunikasi namun juga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Jangan hanya digunakan alat komunikasi tapi bisa membantu kehidupan kita dalam pembayaran digital," kata Edy dalam Webinar Kemenko Bidang Perekonomian bertajuk 'Makin Inklusif dengan Kartu Prakerja' di akun YouTube Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Jakarta, Selasa (28/4).
Pada tahun 2018, jumlah pengguna telepon di Indonesia sebesar 70,2 persen. Dari jumlah tersebut 46 persen di antaranya merupakan pengguna ponsel pintar. Dengan tingginya jumlah pengguna ini, dia berharap 46 persen pengguna ponsel pintar berpindah ke pembayaran digital.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program Kartu Prakerja. Penerima manfaat program pemerintah ini dipaksa bertransaksi digital. Sebab bantuan dana dari program ini disalurkan melalui uang elektronik.
"Kita mendukung dari Kartu Prakerja untuk bisa memanfaatkan secara optimal ponsel cerdas ini. Sehingga dengan ponsel cerdas ini kita ingin pelakunya juga cerdas," tutur gede.
Selain itu, dia juga berharap masyarakat bisa memaksimalkan ponsel pintarnya untuk mencari peluang baru, terutama sebagai penunjang bisnisnya. "Ponsel pintar bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal yang meningkatkan nilai kehidupan kita," kata dia.
Sehingga ponsel pintar tak lagi hanya digunakan sebagai alat komunikasi, ajang pamer dalam kehidupan sosial. Atau ajang bermewah-mewahan mengikuti gaya hidup orang yang sudah mapan. "Jadi tidak lagi dipakai sebagai alat demonstrasi atau pamer, mengikuti pola kehidupan orang yang sudah mapan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaMencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaProduk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca Selengkapnya