Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Diminta Manfaatkan Smartphone untuk Cari Peluang Baru

Masyarakat Diminta Manfaatkan Smartphone untuk Cari Peluang Baru Ilustrasi SMS. Shutterstock/TATSIANAMA

Merdeka.com - Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya meminta masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan ponsel pintar (smartphone), tak hanya sebagai alat komunikasi namun juga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Jangan hanya digunakan alat komunikasi tapi bisa membantu kehidupan kita dalam pembayaran digital," kata Edy dalam Webinar Kemenko Bidang Perekonomian bertajuk 'Makin Inklusif dengan Kartu Prakerja' di akun YouTube Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Jakarta, Selasa (28/4).

Pada tahun 2018, jumlah pengguna telepon di Indonesia sebesar 70,2 persen. Dari jumlah tersebut 46 persen di antaranya merupakan pengguna ponsel pintar. Dengan tingginya jumlah pengguna ini, dia berharap 46 persen pengguna ponsel pintar berpindah ke pembayaran digital.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program Kartu Prakerja. Penerima manfaat program pemerintah ini dipaksa bertransaksi digital. Sebab bantuan dana dari program ini disalurkan melalui uang elektronik.

"Kita mendukung dari Kartu Prakerja untuk bisa memanfaatkan secara optimal ponsel cerdas ini. Sehingga dengan ponsel cerdas ini kita ingin pelakunya juga cerdas," tutur gede.

Selain itu, dia juga berharap masyarakat bisa memaksimalkan ponsel pintarnya untuk mencari peluang baru, terutama sebagai penunjang bisnisnya. "Ponsel pintar bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal yang meningkatkan nilai kehidupan kita," kata dia.

Sehingga ponsel pintar tak lagi hanya digunakan sebagai alat komunikasi, ajang pamer dalam kehidupan sosial. Atau ajang bermewah-mewahan mengikuti gaya hidup orang yang sudah mapan. "Jadi tidak lagi dipakai sebagai alat demonstrasi atau pamer, mengikuti pola kehidupan orang yang sudah mapan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun

Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi
Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi

Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.

Baca Selengkapnya