Ma'ruf Amin Imbau Pelaku Ekonomi Lebih Kreatif di Era Kenormalan Baru
Merdeka.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyebut tatanan normal baru atau new normal, selain perubahan perilaku masyarakat terkait protokol kesehatan, diperlukan juga perubahan dari sisi pelaku ekonomi agar lebih kreatif.
"Masyarakat bisa lebih kreatif dalam menyediakan layanan dan inovasi produk yang tepat untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Untuk itu kita bersama-sama membutuhkan gagasan baru," kata Ma'ruf lewat siaran pers diterima, Selasa (14/7).
Layanan produk inovatif dalam sektor ekonomi, lanjut Ma'ruf, telah dilakukan pemerintah. Mulai dari perluasan program bantuan sosial. Seperti, pemberian subsidi pembayaran rekening listrik, hingga kebijakan extraordinary (luar biasa) berupa dukungan regulasi pembiayaan pembangunan.
"Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020," beber Ma'ruf.
Dia melanjutkan, ada dua hal penting dalam aturan Undang-Undang tersebut, pertama, menjadi jalan bagi pemerintah untuk meningkatkan pembiayaan melalui pelebaran defisit APBN yang lebih luas hingga di atas 3 persen selama 3 tahun. Kedua, memperkuat koordinasi untuk bauran kebijakan antara sektor keuangan dan pemerintah dalam melindungi nasabah dan menangani ancaman stabilitas sistem keuangan.
Ma'ruf mengungkap, selain UU No. 2 Tahun 2020, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur Program Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Tujuan utama PEN ini adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha, seperti penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana investasi pemerintah penjaminan dan belanja negara," tegasnya.
Selain itu, Ma'ruf menambahkan, kebijakan lain yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal terobosan ekonomi kreatif adalah perubahan APBN 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 yang disesuaikan dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
"Ini Instrumen kebijakan yang digunakan untuk menutupi defisit dengan cara memanfaatkan sisa anggaran lebih besar," ungkap Ma'ruf.
Diketahui, Defisit ditetapkan sampai 1.039 triliun rupiah atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), karenanya membutuhkan anggaran penanganan Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun guna meningkatkan akselerasi belanja.
Reporter: Mohammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKalau target pertumbuhan ekonomi dipaksakan sampai 7 persen yang terjadi bukan pertumbuhan yang sehat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaProyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).
Baca Selengkapnya