Kemnaker Kantongi 2.406.915 Rekening Penerima BSU Tahap 2, Segera Cek Nama Anda
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan memberi sinyal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua bakal cair beberapa hari lagi. Hal itu diutarakan langsung yang tertulis dalam instagram resmi akun @Kemnaker.
Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. “Saat ini kami (Kemanker) sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 11 tahun 2022 ya, Rekanaker,” tulis di instagram resmi @Kemanker, dikutip Selasa (20/9).
Pemberian BSU tersebut merupakan bantuan dari pemerintah dalam rangka untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan dari bahan bakar minyak (BBM) saat ini.
Untuk persyaratannya pun sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 tahun 2022, yakni salah satunya yaitu pekerja/buruh yang upah minimum (UMP) maksimal Rp3,5 juta per bulan. Sedangkan untuk pekerja/buruh yang bekerja di DKI Jakarta tetap mendapatkan BSU dengan maksimal gaji Rp4,7 juta per bulan.
Langkah Pengecekan
Penyaluran BSU ini akan diberikan sebanyak satu kali kepada pekerja/buruh. Berikut Langkah Pengecekan Melalui Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Cek melalui BPJS Ketenagakerjaan:
1. Bukan laman website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Pada halaman pertama di bagian bawah terdapat menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan pengungkit bukan robot.
3. klik 'Lanjutkan'.
4. Kemudian akan ditampilkan apakah anda lolos atau tidaknya dari verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaPesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca Selengkapnya