Kementerian BUMN Ingin PFN Jadi Lembaga Keuangan Perfilman
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mengarahkan Perum Produksi Film Negara (PFN) sebagai lembaga keuangan perfilman atau film financing yang akan mendanai produksi film-film Indonesia.
"PFN ke depan juga akan banyak berubah. PFN bukan lagi bertarung dengan pembuat film, kita malah mengarahkan PFN menjadi lembaga keuangan perfilman atau film financing," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (29/9).
Dengan demikian, melalui perannya sebagai lembaga keuangan perfilman maka PFN ini akan mengarah dan masuk ke klaster jasa keuangan nantinya. "Jadi memang PFN nanti akan mendanai film-film yang ada di Indonesia, sehingga bukan bertarung dengan pembuat-pembuat film yang ada tetapi kita malah mendorong agar film-film Indonesia makin banyak," imbuhnya.
Sebelumnya Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan PT Balai Pustaka (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) integrasi dalam satu klaster media Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama PFN Judith J Dipodiputro mengatakan nota kesepahaman ini akan menjadi batu lompatan bagi ketiga BUMN tetap bertahan tidak hanya dari tantangan pandemi COVID-19 tetapi juga tantangan masa depan BUMN. Dia berharap sinergi ketiga perusahaan ini dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendukung BUMN Indonesia bisa bersaing dengan badan usaha milik negara lain khususnya di kawasan regional.
Sementara itu, Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan klaster media merupakan klaster yang tidak terlepas dari industri kreatif termasuk peran insan di dalamnya. Untuk itu, momentum ini diharapkan memberikan semangat dan manfaat tidak hanya bagi ketiga badan usaha tetapi juga masa depan Indonesia.
30 Perusahaan BUMN Sudah Mati
Menteri BUMN Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dahlan Iskan menyebut bahwa ada puluhan perusahaan BUMN yang sudah mati, namun belum kunjung dihentikan secara resmi operasionalnya.
Menurut gambarannya, ada sekitar 30 BUMN yang sudah mati tapi 'belum dikubur'. Alasan belum 'dikubur'nya BUMN ini karena adanya hambatan hukum hingga politik.
"Bayangan saya, minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur seperti Merpati, PFN (Produksi Film Negara). Ada kira-kira 30. Tinggal mengubur saja karena sudah mati dan nggak ada napas, tapi nggak bisa karena ada hambatan hukum, politik," ujar Dahlan dalam webinar Superholding BUMN: Mungkin dan Perlukah, Senin (28/9).
Dahlan bercerita, saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN, dia memiliki gagasan untuk membangun BUMN PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Nantinya, 'mayat-mayat' BUMN tersebut dijadikan anak usaha PPA.
Menurutnya, hambatan hukum dan politik dalam membubarkan BUMN dapat terselesaikan dengan menjadikan BUMN mati tersebut menjadi anak usaha PPA. Proses penghentian operasionalnya lebih mudah karena hanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini akan membantu BTN untuk menjadi pionir keuangan berkelanjutan di industri perbankan dan keuangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaPara pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca Selengkapnya