Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Batalkan Aturan Jam Kerja Ojek Online, Ini Alasannya

Kemenhub Batalkan Aturan Jam Kerja Ojek Online, Ini Alasannya Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana untuk membatasi jam kerja ojek online yang sebelumnya akan diberlakukan. Pembatalan ini juga mempertimbangkan dengan banyaknya protes yang dilontarkan dari para pengemudi ojek online.

"Sudah kita tiadakan, sudah kita ubah. Kan kita banyak merespons, bagaimana harapan dari para pengemudi. Sudah tidak ada lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).

Budi mengatakan, sebelumnya dalam regulasi ojek online diatur mengenai batasan jam kerja yakni 8 jam. Aturan ini diperlukan untuk melindungi keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Setelah kita melakukan uji publik ke beberapa kota-kota ada usulan menyangkut masalah jam kerja yang tadinya ada dalam regulasi ojek online itu yang 8 jam itu banyak para pengemudi yang gak setuju," kata Budi.

Budi mengatakan, dari beberapa temuan di lapangan kebanyakan pengendara ojol waktu kerjanya fleksibel. Artinya, tidak bekerja full selama 24 jam, dan juga tidak selama delapan jam penuh seperti bekerja di perusahaan-perusahaan pada umumnya.

"Mungkin saat pertama narik dia bekerja berapa jam pagi, setelah itu dia bisa istirahat, kemudian dia narik lagi. Jadi jam kerjanya gak bisa kaya pegawai di industri. Mungkin dia ada kebebasan untuk kapan dia bisa bekerja, kapan tidak bisa bekerja, sesuai yang diharapkan seperti itu."

"Jadi artinya tidak dari pagi sampai dengan siang 8 jam, mungkin dia bisa bekerja abis itu dia istirahat terus kerja lagi. Tapi kalau diakumulasi mungkin belum tentu lebih dari 8 jam," sambung Budi.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan berencana akan membuat aturan mengenai jam kerja ojek online yang rencananya dibatasi 8 jam dalam 1 hari. Rancangan aturan tersebut mengatur tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Sikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas
Sikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas

Apes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
Curhat Sopir Ojol Dapat Penumpang Anak Sekolah, Berkali-kali Mampir ke Tiga Tempat Sikapnya jadi Perbincangan
Curhat Sopir Ojol Dapat Penumpang Anak Sekolah, Berkali-kali Mampir ke Tiga Tempat Sikapnya jadi Perbincangan

Di penghujung momen, ada sikap sang penumpang yang tak terduga.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan

Berikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Ojol, Pekerjaan Ini Juga Berhak Dapat THR Meski Cuma Dianggap Mitra
Bukan Cuma Ojol, Pekerjaan Ini Juga Berhak Dapat THR Meski Cuma Dianggap Mitra

Kemnaker berupaya berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ini agar mau memberikan THR bagi para mitranya.

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya