Kejagung: Investasi Pada Aset Berisiko, Jiwasraya Berpotensi Merugi Rp13,7 Triliun
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) turun tangan mengusut gagal bayar yang membelit Asuransi Jiwasraya. Disebut, penyebab potensi kerugian akibat berinvestasi ke 13 perusahaan yang kinerjanya buruk.
"Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola yang baik yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi atau JS sving plans," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12).
Burhanuddin mengatakan, Asuransi Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.
Di antaranya penempatan investasi di saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 Triliun dari aset finansial.
"5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik. Sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk," ucap dia
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 Triliun. "Sebanyak 2 persen dikelola oleh manager investasi indonesia dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," terang dia.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampe hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 Triliun.
"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar dia.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor trim 33/f2/fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Preside Jokowi Punya Solusi soal Masalah Jiwasraya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah sudah mendapatkan solusi terkait persoalan kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, Presiden Jokowi masih enggan merinci solusi tersebut karena tengah difinalisasi.
"Kemarin kita sudah rapat kementerian BUMN dan kementerian keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada. Kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semua," kata Presiden Jokowi saat berbincang dengan para awak media di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).
Presiden Jokowi mengatakan kasus Jiwasraya mulai timbul sejak 10 tahun lalu. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut. Terkait dengan aspek kriminal, kata dia, akan diselesaikan di ranah hukum.
"Tapi berkaitan dengan hukum, ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum. Akan selesailah (kasus Jiwasraya)," kata Presiden Jokowi.
Holding Asuransi Salah Satu Solusi
Di tempat yang sama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir menjelaskan Jiwasraya salah satu BUMN yang akan direstrukturisasi oleh pemerintah. Pihaknya, kata dia, akan memberikan beberapa solusi dalam enam bulan mendatang.
Salah satu solusinya adalah holdingisasi perusahaan asuransi untuk membantu arus kas. Dia menjelaskan hal tersebut sebagai bagian dari penyelesaian masalah nasabah Jiwasraya yang sampai sekarang belum mendapat kepastian.
"Solusi salah satunya holdingisasi perusahaan asuransi sehingga bantu nasabah yang belum dapat kepastian, restruktrurisasi prosesnya pasti berjalan, sudah gamblang tapi masih proses," kata Menteri Erick.
Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko terlebih dahulu memaparkan mengenai permasalahan dan kondisi perusahaan yang menyebabkan penundaan pembayaran. Hal ini bermula dari kondisi keuangan perusahaan yang tercatat negatif.
Di mana dari risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal di perusahaan tercatat minus 805 persen. Sementara sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120 persen.
"Untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120 persen maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah Rp32,89 triliun," kata dia di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Dia menjelaskan, kondisi tersebut bukan kali pertama. Pada 2018 lalu RBC juga tercatat mengalami minus yakni mencapai 282 persen. Namun seiring waktu justru jumlah tersebut membengkak menjadi sebesar 805 persen.
Reporter: Ady
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya