Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan 40 Persen Belanja Pemerintah ke UMKM Dorong Produk Lokal Berkembang

Kebijakan 40 Persen Belanja Pemerintah ke UMKM Dorong Produk Lokal Berkembang Alkes dalam negeri. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah untuk berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.

Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.

Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42 persen," kata Asep perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua, di Gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (16/4).

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen Indonesia).

Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.

"Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu," kata Asep.

Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.

Asep juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, perlahan-lahan kebutuhan impor untuk alat kesehatan dapat dihentikan dan lebih banyak menggunakan alat kesehatan lokal.

"Harapan kami, produk atau alat yang kita punya atau kita jual bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan bermanfaat bagi rumah sakit yang ada di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas. "Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM," katanya.

Apalagi kata dia, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. "Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas," kata Teten.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMKM Binaan BUMN Didorong Jadi Jagoan Ekspor, Begini Langkah Diterapkan
UMKM Binaan BUMN Didorong Jadi Jagoan Ekspor, Begini Langkah Diterapkan

Langkah ini pun sengaja menyasar pelaku usaha lokal, agar makin tumbuh dan berkembang dengan daya saing yang tidak kalah dari produk luar.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dorong Kemajuan UMKM Lokal di Kawasan Industri, Begini Langkah Diambil PT IWIP
Dorong Kemajuan UMKM Lokal di Kawasan Industri, Begini Langkah Diambil PT IWIP

Ikram berharap pola kemitraan dan pembinaan UMKM bisa berkelanjutan agar dapat mendukung kegiatan industrialisasi nikel di Halteng.

Baca Selengkapnya
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Dukung Realisasi Netralitas Karbon, AHM Berkomitmen Terus Memperkuat Program Elektrifikasi Kendaraan Bermotor
Dukung Realisasi Netralitas Karbon, AHM Berkomitmen Terus Memperkuat Program Elektrifikasi Kendaraan Bermotor

AHM terus berkomitmen penuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap dukung netralitas karbon.

Baca Selengkapnya