Kapal Asing Terbukti Melanggar di Indonesia Akan Diberikan Ke Koperasi Nelayan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan tengah menyiapkan mekanisme penindakan terhadap kapal asing yang melakukan ilegal fishing di Indonesia. Kapal yang terbukti bersalah akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindak.
"Itu tunggu pengadilan. Sekarang sedang kita (bahas). Jadi berapa kapal yang mau dibawa ke pengadilan kemudian pengadilan itu memutuskan, serahkan pada pemerintah," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/12).
Pemerintah kemudian akan menentukan tindakan hukum yang diberikan kepada kapal bersangkutan. "Bisa macam-macam langkahnya. Bisa diberikan ke koperasi nelayan, bisa diberikan ke pendidikan, bisa juga dijadikan rumpon. Kalau sudah tidak dipakai dijadikan rumpon," kata dia.
Pembahasan mengenai hal tersebut masih terus berlanjut. Namun demikian, terdapat beberapa poin yang sudah disepakati, misalnya terkait definisi kapal asing dan kapal Indonesia.
"Jadi nanti kami rapat lagi. Rapat kemarin sudah kita pilahkan apa pengertian kapal asing. Jadi kapal asing yang kita beli dari manapun kalau sudah dimiliki orang Indonesia sudah resmi milik Indonesia, kriteria sudah ya sudah nggak ada nama kapal asing lagi, ya kapal orang Indonesia," jelasnya.
"Kalau kau bikin salah, ya kau ditindak sesuai peraturan undang-undang. Jadi jangan dibilang tidak boleh kapal asing beroperasi di sini. Ya kalau sudah milik kamu," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaMomen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.
Baca SelengkapnyaBeredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnya