KAI Bantah Harga Tiket Kereta Api Naik
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, membantah adanya kenaikan tarif. Bantahan ini disampaikan usai sebuah unggahan menyampaikan bahwa tarif kereta api komersil akan naik.
"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, kepada merdeka.com, Rabu (26/10).
Joni menjelaskan bahwa tarif KA Komersial bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan demand (permintaan) dari pelanggan. Sekalipun permintaan tinggi, Joni memastikan tarif yang diberikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
Untuk tarif kereta api yang mendapatkan Public Service Obligation (PSO) selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, KAI memberikan alternatif dengan menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas.
"Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.
KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan kereta api tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, akun twitter @sahabat_kereta mencuitkan bahwa aka ada kenaikan tarif kereta api.
"Siap-siap tarif kereta api komersil dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6 - 15 persen. Harapan besar semoga dengan adanya penyesuaian tarif ini juga terdapat peningkatan kualitas pelayanan," demikian cuitan akun tersebut yang diunggah pada Selasa (25/10) pukul 19.25 WIB.
Akun tersebut juga mengunggah capture tarif kereta api keberangkatan Gambir menuju Yogyakarta.
Selasa 25 Oktober
- Taksaka Eksekutif AA Rp495.000 berangkat pukul 21.30- Taksaka Eksekutif A Rp460.000 berangkat pukul 21.30
Selasa 1 November
- Taksaka Eksekutif H Rp460.000 berangkat pukul 21.30- Taksaka Eksekutif AA Rp545.000 berangkat pukul 21.30
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PT KAI menyelenggarakan masa angkutan Lebaran tersebut yang dimulai pada 31 Maret sampai dengan 22 April.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaKAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi masyarakat yang membeli tiket di akhir masa arus balik
Baca SelengkapnyaSekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang hendak membeli tiket kereta api untuk mudik, tidak ada salahnya memperhatikan kode huruf pada tiket.
Baca SelengkapnyaKereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.
Baca Selengkapnya