Jika Pemerintah Tak Larang Ekspor Batubara, Listrik PLN Padam Mulai 5 Januari 2022
Merdeka.com - Pemerintah resmi melarang ekspor batubara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang. Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu.
Kebijakan itu diambil setelah mengetahui bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengalami krisis pasokan batubara hingga akhir 2021. Persediaan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini mengalami kritis dan sangat rendah.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, langkah cepat dilakukan pemerintah untuk melarang ekspor batubara patut diacungi jempol. Sebab, jika pemerintah telat membuat kebijakan larangan ekspor, maka terjadi adalah pemadaman listrik (black out) di beberapa wilayah.
Dalam hitungannya, PLN memiliki hari operasi selama 20 hari. Di mana perusahaan listrik negara itu harus punya cadangan minimal untuk pembangkit-pembangkit listriknya. Namun berdasarkan data diterima, tidak sampai 20 hari, rata-rata kebutuhan operasi atau cadangan cukup untuk tiga sampai lima hari saja.
"Makanya 5 Januari itu kalau tidak ada pelarangan sebetulnya hari ini sudah mengalami blackout," kata Mamit saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/1).
Pelarangan Ekspor Bersifat Sementara
Di lain hal, Mamit melihat larangan ekspor ini akan bersifat sementara. Karena ini akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk PLTU Grup PLN dan semua IPP. Ketika seluruh kebutuhan pasokan PLN terpenuhi, maka izin larangan tersebut dicabut. Dengan demikian, pengusaha bisa kembali lakukan ekspor batu bara.
Namun pemenuhan ini juga sangat bergantung dari kecepatan pemasok batubara ke PLN. Para pemasok juga harus komitmen untuk memberikan 25 persen produksi emas hitam mereka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), termasuk ke PLN.
"Kalau memang sudah terpenuhi dan yakin pasokan tidak terganggu, masing-masing pihak sudah sepakat harusnya kan ini bisa dibuka kembali. Karena saya kira pemerintah juga tidak mau mematikan pengusaha juga secara berlama-lama, tetapi kewajiban pengusaha untuk DMO tersebut adalah hal yang utama," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaPemerintah waspadai dampak el nino pengaruhi suplai listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya