Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN

Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab, jika terlambat membayar listrik maka pelanggan akan kena denda.

"Tidak hanya dikenakan denda biaya keterlambatan, namun pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dilakukan pemutusan listrik sementara," kata General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo J A Ari Dartomo, dikutip dari Antara Manado, Kamis (22/6).

Dia mengatakan, bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumah otomatis tidak bisa menyala.

Jika tunggakan listrik pelanggan sudah memasuki dua bulan, sanksi yang diberikan lebih berat lagi. Listrik akan diputus sementara dengan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB. “Tidak cuma itu, aliran dari tiang migrasi ke meteran listrik di rumah pelanggan juga akan diputus,” lanjut Dartomo.

Pada bulan ketiga jika masih menunggak pembayaran listrik maka pelanggan harus bersiap untuk dicoret dari daftar pelanggan PLN dan listrik pascabayar milik pelanggan tersebut akan diputus secara permanen.

Jika hal ini sudah terjadi, katanya, maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWH meter prabayar.

Banyak Pelanggan Menunggak

Harus diakui sampai dengan saat ini masih banyak pelanggan yang sering menunggak pembayaran listrik dan apabila petugas PLN datang untuk melakukan penindakan berupa pemutusan sementara, masih ada pelanggan yang memberikan pembelaan dan menyatakan beberapa pernyataan bahwa petugas PLN tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.

"Dalam hal ini kami terangkan bahwa seluruh petugas PLN telah kami persiapkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu jika masih ada pelanggan yang menunggak, alangkah baiknya untuk segera melunasi tagihan listriknya sehingga terhindar dari sanksi pemutusan sementara," ungkap Revanny Yudhistira, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan.

Dalam melayani pelanggan, PLN memiliki layanan listrik prabayar dan pascabayar. Listrik prabayar mewajibkan penggunanya untuk melakukan isi ulang daya listrik berupa token/pulsa listrik. Jika habis, tokennya harus segera isi kembali. Sedangkan listrik pascabayar mewajibkan pelanggan untuk membayar tagihan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan.

"Sebagai masyarakat, kita harus selalu membayar listrik tepat waktu setiap bulannya khusus untuk pelanggan pascabayar. Peraturan PLN menetapkan layanan listrik pascabayar harus dilakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya," katanya.



Meski sudah ditetapkan demikian, namun masih banyak juga pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran listrik.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya
MCB Listrik adalah Pelindung dalam Instalasi Listrik, Ketahui Cara Kerja dan Gangguannya

MCB menjadi sistem pelindung dalam rangkaian istrik.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya
Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya

Konduktor elemen penting yang dapat menghantarkan listrik di berbagai peralatan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Colokan Listrik Berbeda-beda di Setiap Negara
Ini Alasan Mengapa Colokan Listrik Berbeda-beda di Setiap Negara

Lalu muncul pertanyaan, mengapa ini bisa berbeda di setiap negara?

Baca Selengkapnya