INFOGRAFIS: Syarat Dapat Subsidi Rp7 Juta Beli Motor Listrik
Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan aturan soal pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk motor listrik. Bantuan subsidi diberlakukan mulai 20 Maret 2023.
Insentif itu diberikan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Indonesia. Untuk tahap pertama, kendaraan yang diberikan subsidi sampai Desember 2023.
Pemberian insentif itu hanya diberikan untuk satu kali belanja motor. Aturan pemberian itu tidak berlaku dua kali.
"Apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listrik yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaProgram konversi motor listrik gratis akan bekerjasama dengan murid SMK otomotif.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah Harga motor listrik Polytron terbaru pada April 2024. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaCara daftar Grab motor listrik yang perlu diperhatikan. Yuk Simak!
Baca Selengkapnya