Indonesia berada di peringkat 21 dalam penolakan ekspor perikanan
Merdeka.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, mengatakan saat ini Indonesia menduduki ranking 21 dalam penolakan ekspor hasil perikanan.
"Penolakan ekspor kita turun. Hal ini karena keamanan kita sudah lebih baik dibandingkan negara Asia lainnya dimana Vietnam dengan 38 kasus, India 31 kasus dan Thailand 19 kasus," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (11/1).
Menurutnya, ekspor perikanan budidaya seperti ikan nila dan lele sudah dapat menembus pasar Eropa. Hingga 2016, tercatat Indonesia sudah melakukan 86.582 kali ekspor hasil perikanan.
Walau begitu, Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), Widodo Sumiyanto menjelaskan sepanjang tahun 2016 produk perikanan Indonesia ditolak di Uni Eropa. Alasannya, mutu dan administrasi yang membuat ekspor ikan ke Uni Eropa ditolak.
Pada 2016, ada 7 kasus, yang paling banyak adalah Rusia terdiri dari 4 kasus dikarenakan ikan-ikan hasil tangkap Indonesia mengandung logam berat. "Sepanjang 2016, produk perikanan Indonesia tercatat memiliki 7 kasus di Uni Eropa. Akibatnya, produk-produk perikanan ini mendapatkan penolakan saat diekspor ke negara mitra dagang Indonesia di kawasan tersebut," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya