Ibu Rumah Tangga Soal Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Ribet!
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP. Aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh wilayah Indonesia pada 2023 mendatang.
Rencana tersebut pun mendapatkan penolakan dari kalangan rumah tangga, khususnya ibu rumah tangga kalangan menengah. Seorang ibu rumah tangga di Jakarta Utara mengaku belum pernah mendengar informasi pembelian gas LPG 3 kilogram harus menggunakan KTP, baik informasi dari Pertamina maupun pemilik warung langganannya. Ibu 2 anak ini mengaku keberatan jika pembelian gas LPG harus menggunakan KTP.
"Ya enggak setuju, ribetlah! Misalnya kita lagi masak, terus gas habis. Kalau beli ke warung masa harus pakai KTP dulu kan jadinya enggak efisien,"kata Fatimah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (20/12).
Tak hanya itu, dia juga khawatir soal keamanan data diri. Menurutnya pembelian gas LPG dengan KTP juga rentan terhadap penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Nanti kalau data kita malah disalahgunakan gimana? Ya Allah ribet amat sih sekarang. Ampun deh," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Juwita, ibu rumah tangga di Jakarta Pusat. Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana penggunaan KTP saat membeli gas LPG 3 KG. Meski hanya ditunjukkan, dia tetap khawatir data pribadinya disaalahgunakan.
"Nah itu dia, takut KTP-nya disalahgunakan orang, kan bahaya. Mending engga usah pakai KTP deh," kata Juwita saat dihubungi merdeka.com.
Meski hanya seminggu sekali membeli gas, namun dia khawatir KTP-nya hilang karena tercecer saat belanja di warung. Menurutnya hal ini juga akan dikeluhkan ibu rumah tangga lainnya. "Sebagian besar masyarakat pasti keberatan dengan program seperti ini. Kasihan buat ibu-ibu yang sudah tua dan enggak ngerti kan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pertamina menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
Pertamina akan memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP. Untuk uji coba tahap awal dilakukan di 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Selengkapnya