Grab Akan Lanjutkan Penerapan Tarif Baru Sesuai Permenhub
Merdeka.com - Perusahaan aplikasi ojek online, Grab siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Penerapan tarif baru akan terus dilakukan setelah melaksanakan uji coba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar
President of Grab Indonesia di Jakarta, Ridzki Kramadibrata mengatakan, hasil pantauan Grab menunjukkan hasil positif pasca penerapan Permenhub tersebut.
"Hingga saat ini respons mitra pengemudi sangat positif. Berdasarkan survei internal yang dilaksanakan sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20-30 persen disertai dengan jumlah orderan yang stabil," kata dia.
Sementara itu, dari sisi penumpang dia mengakui memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran. Demikian terungkap dalam pertemuan antara manajemen Grab dengan Kementerian Perhubungan kemarin (8/5).
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan yang dihadiri manajemen Grab Indonesia dan Kemenhub, Grab menyampaikan akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif, serta dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.
"Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan," ujarnya.
Dia menegaskan Grab akan terus melaksanakan ini karena dampaknya baik untuk industri. Grab juga telah membuat beragam paket berlangganan dan promosi yang ekonomis ke sebagian pengguna Grab.
"Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menyesuaikan terhadap tarif baru. Program-program ini tentunya tidak mengurangi pendapatan mitra pengemudi karena mitra pengemudi tetap mendapatkan nilai tarif penuh yang langsung dibayarkan kepada mereka sedangkan para penumpang akan terbantu untuk menyesuaikan dengan tarif yang baru," ungkapnya.
Ridzki meyakini masyarakat loyal memilih Grab bukan hanya karena faktor harga namun juga berbagai fitur keselamatan yang terus dikembangkan. "Ini juga untuk mengapresiasi pengguna setia kami," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaCurhat Pedagang: Harga Beras Bertahan Mahal Jelang Bulan Puasa, Pelanggan Terus Berkurang
Kenaikan harga beras medium disebabkan oleh stok kiriman beras menipis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaStatus Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaIngat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim
Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca Selengkapnya