Gaji Kepala Bank Tanah Capai Rp135 Juta, Lebih Besar dari Gaji Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah. Dalam aturan baru ini, Jokowi bakal memberikan gaji untuk Kepala Bank Tanah sebesar Rp135 juta.
Mengutip Perpres 133/2022, pejabat struktural bank tanah memperoleh hak keuangan berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan/atau insentif kerja. Adapun gaji tersebut diberikan kepada Kepala Badan Pelaksana dan Deputi Badan Pelaksana Bank Tanah.
Besaran gaji Kepala Bank Tanah sebesar 100 persen, sementara Deputi Badan Pelaksana sebesar 90 persen dari gaji Kepala Badan Pelaksana.
"Gaji Kepala Badan Pelaksana sebagaimana dimaksud ayat (2) huruf a ditetapkan sebesar Rp135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah)," tulis Pasal 4 ayat (4) Perpres 133/2022.
Selain gaji, Kepala Bank Tanah juga berhak mendapat tunjangan berupa tunjangan hari raya, komunikasi, perumahan, dan purna jabatan.
Tunjangan hari raya dimaksud sebesar satu kali gaji, dan diberikan setiap Hari Raya Idul Fitri. Sementara tunjangan komunikasi diberikan sebesar biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
Tunjangan perumahan untuk Kepala Bank Tanah disalurkan sebesar 25 persen dari gaji yang didapat. Sedangkan tunjangan purna jabatan diberikan 25 persen dari gaji yang dibayarkan.
Tak hanya gaji dan tunjangan, Kepala Bank Tanah juga berhak menerima insentif kinerja, yang diberikan setelah dilakukan evaluasi capaian kinerja pada akhir tahun oleh Komite Bank Tanah.
"Besaran dan mekanisme pemberian Insentif Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Komite berdasarkan usulan Kepala Badan Pelaksana dengan pertimbangan Dewan Pengawas," tulis Pasal 12 ayat (3).
Di luar hak keuangan, Kepala Bank Tanah juga bakal mendapat fasilitas dalam bentuk fasilitas kendaraan, jaminan kesehatan, keanggotaan, dan bantuan hukum.
"Hak keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah diberikan sejak Pejabat Struktural Bank Tanah diangkat," tulis Pasal 18 Perpres 133/2022.
Ternyata, gaji Kepala Bank Tanah lebih besar dari yang diterima Presiden Jokowi. Bila mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, tercatat gaji Presiden sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Sedangkan gaji wakil presiden adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Di mana gaji tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden atau setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR sebesar Rp5.040.000. Artinya, jika dihitung kurang lebih gaji Jokowi sebanyak Rp30,24 juta, dan Ma'ruf amin adalah Rp20,16 juta.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu menyentuh Jokowi dan terdengar ingin menyampaikan sesuatu.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaSetiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat negara selalu ada rekam jejaknya.
Baca Selengkapnya