ESDM Temukan Solar Ilegal Campuran Oli Bekas Beredar di Jakarta Utara
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan peredaran solar yang tidak sesuai standard, di wilayah Muara Baru dan Muara Angke, Jakarta. Solar ilegal tidak standard yang ditemukan, berupa campuran oli bekas dan minyak mentah dari kegiatan ilegal yang sudah diolah.
"Solar di bawah standard, pencampuran oil bekas dengan crude ilegal," kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Solar ilegal yang tidak standard ditemukan dirinya ketika turun ke lapangan, bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto dan Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir (BPH) Migas Fashurullah Asa.
"Secara kebetulan pekan lalu saya dan pak dirjen dan BPH Migas itu ke Muara Baru dan Angke tempat sample itu," tuturnya.
Setelah menemukan solar ilegal, Arcandra pun langsung menyusun langkah-langkah, untuk memberantas peredaran solar ilegal tersebut. "Kami tahu. Apa langkah? Ini kami lagi susun apakah kami bisa melakukan corrective action," ujarnya.
Selain menemukan peredaran solar ilegal, Arcandra bersama tim ESDM juga mengendus terjadinya praktik transaksi BBM secara ilegal dari kapal ke kapal. "Kami lihat ada praktek illegal itu. Kami sudah tau. Termasuk soal ship to ship transfer di tengah kapal," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaDua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaAmran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca Selengkapnya