Dorong Sertifikasi Internasional, PTPN V Genjot Ekspor CPO ke Pasar Global
Merdeka.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menargetkan seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan satu pabrik Inti Sawit dapat sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Dari 12 PKS, tinggal tiga lagi yang belum tersertifikasi RSPO. Kami menargetkan seluruhnya bersertifikat RSPO di tahun 2022, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2018," kata CEO PTPN V Jatmiko K Santosa, dikutip Antara, Kamis (5/11).
PTPN V memang menasbihkan diri sebagai satu-satunya perkebunan negara yang pertama dengan seluruh PKS telah bersertifikasi ISPO. ISPO merupakan sertifikasi bersifat wajib yang didasarkan kepada Permentan No 11/2015. Sedangkan RSPO, walaupun bersifat suka rela, namun keberadaannya memberikan manfaat kompetitif bagi bisnis serta memenuhi tuntutan stakeholders terutama pasar global.
"Minyak sawit bersertifikasi RSPO juga memperoleh insentif tambahan sebagai salah satu keuntungan," katanya.
Menurutnya, tidak hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, industri kelapa sawit juga harus berbasis lingkungan. Dan, sebagai perusahaan negara, ini menjadi bukti konkrit penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan.
Saat ini, PTPN V juga mendorong sertifikasi RSPO untuk sawit plasma yang menjadi mitra binaan perusahaan. "Kami juga harus dapat menjadi pionir untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO," imbuhnya.
Raih 3 Sertifikat
Baru-baru ini, PTPN V kembali meraih tiga sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional. Tiga sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berhasil didapatkan perusahaan perkebunan negara tersebut untuk tiga unit pabrik kelapa sawit berikut tiga kebun inti perusahaan yang ada di wilayah Riau.
"Ini merupakan kado indah di akhir tahun 2020 yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Dan tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," lanjut Jatmiko.
Sebelumnya, sebanyak enam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan satu pabrik Inti Sawit PTPN V telah mengantongi sertifikat RSPO. Kali ini, sertifikat RSPO diberikan PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare di Kabupaten Kampar, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, juga di Kabupaten Kampar.
"Tiga PKS dan kebun inti pemasok Tandan Buah Segar (TBS) nya itu mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland yang berlaku hingga 31 Oktober 2025," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, berbagai persoalan sektor pertanian akan terurai
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaProgram peremajaan sawit rakyat merupakan salah satu amanah Program Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya