Dampak Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Ubah Skema Penyaluran DAU
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana tidak lagi menggunakan skema penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat final atau tetap. Hal itu disebabkan karena penerimaan negara saat ini mengalami tekanan akibat Pandemi Covid-19, apalagi pembagian DAU ke daerah didasari atas Pendapatan Domestik Nasional neto (PDN) yang tidak tetap.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, risiko naik turunnya pendapatan tersebut tidak mempengaruhi besaran DAU yang diberikan pemerintah ke daerah. Mengingat risiko penurunan sendiri ditanggung oleh pemerintah.
"Namun kami akan secara bertahap membagi dinamika dari penerimaan negara ini ke daerah melalui formula yang sifatnya dinamis dari PDN neto yang ditetapkan pemerintah," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9).
Kebijakan pagu DAU bersifat final atau tetap sepanjang tahun ini menurutnya berdampak pada beban keuangan negara ketika terjadi penurunan penerimaan atau tidak tercapainya target penerimaan.
Pada saat terjadi penerimaan negara di bawah target, dibutuhkan langkah-langkah untuk dapat menjaga pelaksanaan APBN tetap kredibel. Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan efisiensi belanja negara.
"Jadi dalam hal ini bapak ibu sekalian Komite IV mohon dipahami APBN kita mengalami shock cukup berat dari sisi penerimaan negara, seharusnya kalau DAU nya bersifat dinamis, fleksibel," ungkap dia.
Pagu Anggaran
Adapun berdasarkan catatan, pagu anggaran DAU pada 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3 persen terhadap PDN neto. Sementara itu, pada 2021 pagu anggaran untuk DAU Rp390,3 triliun atau 30,8 persen PDN Neto.
"Biasanya daerah bereaksi, DPD termasuk yang selalu menyampaikan agar DAU sifatnya fix karena daerah tidak siap menerima penerimaan yang merosot padahal seperti tahun ini kami harus menghadapi APBN di mana penerimaan mengalami penurunan akibat Covid yang luar biasa," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca Selengkapnya