Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II, masing-masing kelas akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Sementara itu, untuk kenaikan iuran di kelas III ditolak.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kenaikan ini mendapat banyak komentar dari berbagai pihak, terutama terkait dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan ini. Berikut dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal mampu menambal defisit yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Dia juga menegaskan, defisit tidak bisa ditutupi jika hanya menaikkan iuran kelas III atau PBI.
"Tidak cukup menaikkan iuran PBI saja. Kelas I dan II juga harus dinaikkan. Yang kaya, bantu miskin. Yang sehat, bantu sakit. Itu kan untuk sosial. Kalau dihitung-hitung 2020 sudah tidak terlalu besar defisit (BPJS Kesehatan)," jelasnya.
Advertisement
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran nantinya akan diiringi dengan perbaikan layanan. Sehingga, masyarakat yang melakukan pembayaran dapat mendapat keadilan melalui layanan yang semakin baik.
"Kami sangat setuju jika kenaikan ini harus diiringi dengan perbaikan layanan. Selain itu, dengan kenaikan iuran ini, harapannya BPJS Kesehatan tak lagi menghadapi masalah cashflow. Sehingga faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," jelasnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk jaminan kesehatan meningkat.
"Ini kan akan mengurangi kesejahteraan masyarakat secara langsung. Tadinya bisa nabung, tahu-tahu tidak bisa nabung. Katakan lah begitu," ujar Tauhid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Kenaikan iuran tersebut secara langsung juga pasti akan berpengaruh terhadap inflasi. Di mana, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mendorong administered price atau harga yang diatur pemerintah melonjak lebih tinggi dari sebelumnya.
Advertisement
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo termasuk salah satu pejabat yang tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia mengungkap 'bahaya laten' membesarnya angka kemiskinan di Indonesia akibat kebijakan ini.
"Kalau dipaksakan terutama bagi para peserta BPJS Kesehatan mandiri, mereka semakin kesulitan membayar iuran. Mereka bisa turun kelas menjadi kategori miskin, iurannya kan semakin mahal. Kemiskinan makin meningkat," ujar Rudy di Solo, Jumat (30/8).
Jika peserta BPJS Mandiri sudah kesulitan membayar iuran, tidak menutup kemungkinan kepesertaannya di BPJS ditanggalkan. Capaian universal health coverage atau cakupan kesehatan semesta pun semakin menjauh dari 100 persen. Dengan demikian, target pemerintah tentang jaminan kesehatan tidak akan tercapai.
Jika masyarakat miskin bertambah, dia yakin kewajiban pemerintah akan semakin berat. Karena pemerintah harus menyediakan berbagai jenis bantuan sosial. Yakni PKH (Program Keluarga Harapan) tiap keluarga maksimal dapat Rp9,6 juta, KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), lebih besar lagi. [azz]
Baca juga:
Anggota DPRD Jabar Ungkap Sejumlah Alasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Pengaruhi Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Diminta Fokus Benahi Defisit BPJS Kesehatan Daripada Pindah Ibu Kota
Dorong Penataan Ulang BPJS Kesehatan, Misbakhun Usul Pembentukan Pansus JKN
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Disetujui, Ini Faktanya
Pemerintah Perkuat Integrasi Sistem Pengelolaan BLUD dan Bank Daerah
Sekitar 24 Menit yang laluMembongkar Strategi Jasindo Bangkit dari Masa Sulit dan Rasio Modal Menjadi Positif
Sekitar 33 Menit yang laluJokowi Minta Terminal Selalu Bersih: Kalau Kotor Banyak Preman Siapa Mau Naik Bus
Sekitar 40 Menit yang laluMedco Energi Siapkan Belanja Modal Rp5,6 Triliun di 2023
Sekitar 53 Menit yang laluJangan Panik, Lakukan Ini Jika Laptop atau Dompet Ketinggalan di Kereta Api
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia-Malaysia Kompak Lawan Uni Eropa, Tak akan Setop Ekspor Kelapa Sawit
Sekitar 1 Jam yang laluNasib Properti Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota di 2024
Sekitar 1 Jam yang laluRI-Malaysia Ajak Negara Produsen Kelapa Sawit Lawan Kampanye Negatif Uni Eropa
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Daerah yang Inflasinya Bagus Dapat Insentif Rp15 Miliar
Sekitar 2 Jam yang laluGelombang 48 Segera Dibuka, Begini Cara Bikin Akun Prakerja Skema Normal
Sekitar 2 Jam yang laluDiskriminasi Kelapa Sawit Bisa Ganggu Upaya Pengentasan Kemiskinan
Sekitar 2 Jam yang laluStrategi Hybrid BRI Antarkan Nasabah Menempuh Transformasi Digital
Sekitar 2 Jam yang laluRI-Malaysia Bakal Sambangi Uni Eropa Lawan Kampanye Negatif CPO
Sekitar 3 Jam yang laluHitungan Garuda Indonesia: Biaya Penerbangan Haji 2023 Sebesar Rp33,4 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluPolri: Anton Gobay Pengangguran tapi Bisa Beli Senjata Harga Fantastis
Sekitar 22 Menit yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 4 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 5 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 2 Menit yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 2 Menit yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 3 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami