Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Corona, Produski Rokok Diprediksi Turun Hingga 23 Persen

Dampak Corona, Produski Rokok Diprediksi Turun Hingga 23 Persen Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Setiap bidang usaha dan sektor industri mulai bersiap untuk beradaptasi dalam proses interaksi sosial maupun operasional dalam memasuki era kenormalam baru atau new normal. Bagi sektor industri padat karya seperti Industri Hasil Tembakau (IHT), momentum ini perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Sebab, belakangan sektor ini tengah digempur dengan berbagai kebijakan yang restriktif, di mana salah satu yang paling memberatkan adalah mandat terkait IHT dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa pihaknya telah memprediksi akan ada penurunan signifikan pada produksi rokok akibat merosotnya penjualan rokok di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Pada tahun 2020 ini, estimasi penerimaan negara dari cukai akan sama dengan tahun 2019 atau sekitar Rp165 triliun, sementara penurunan volume produksi dari IHT justru akan turun 13-23 persen," kata dia di Jakarta.

"Saat ini di tengah kenormalan baru, GAPPRI berharap pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang justru menghambat recovery industry seperti kenaikan cukai, simplifikasi struktur cukai, dan revisi PP 109/2012. Pemerintah diharapkan membantu sepenuhnya untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan pabrikan baik secara kualitas, kuantitas, varietas dan kontinuitas," lanjut dia.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto klaim bahwa pengenaan cukai bisa menurunkan prevalensi perokok anak dan konsumsi makanan yang berisiko kesehatan dianggap tidak tepat sasaran.

"Hendaknya pemerintah tidak melihat isu kesehatan secara sempit. Justru yang harus dikuatkan adalah peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin atas distribusi dan akses masyarakat terhadap produknya," ungkap dia.

"Perbanyak edukasi, sosialisasi ke tingkat akar rumput agar konsumen paham bahwa produk tembakau hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Saya kira pemerintah sudah jelas mengatur di PP 109 Tahun 2012 untuk produk tembakau dan aturan ini sudah lebih dari cukup, tugas selanjutnya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan tertib, jangan terus merevisi poin saja tapi praktiknya nihil," tegasnya.

Diskon Rokok

Diskon rokok dinilai sejumlah pihak sebagai kebijakan yang ambigu seiring diperbaharuinya peraturan cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Dalam PMK teranyar ini, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen. Namun, secara bersamaan, ketentuan dari PMK No 146/PMK.010/2017 yang disebut sebagai "diskon" rokok, juga masih berlaku.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Oka Kusumawardani mengatakan bahwa tak ada aturan mengenai diskon rokok dalam peraturan pemerintah.

"Kalau dalam peraturannya sendiri itu tidak ada keterangan apapun yang menyatakan bahwa peraturan itu dimaksudkan untuk memberi diskon, juga tidak dimaksudkan agar rokok itu harganya jadi lebih murah, itu tidak ada sama sekali dalam peraturan tersebut," kata Oka dalam diskusi daring, Kamis (18/6).

Menurut dia, otoritas fiskal memberikan aturan harga jual akhir rokok ke konsumen boleh 85 persen dari harga jual eceran (HJE) demi memberi ruang gerak pada produsen.

"Jadi setelah diproduksi itu tentunya ada jalur distribusi untuk menyampaikan produk tersebut, ke wholesaler-nya, ke ritel, sampai akhirnya baru ke konsumen akhir, dan aktivitas mata rantai ini untuk distribusi tentunya kan juga memerlukan biaya di masing-masing tahapannya," kata Oka.

"Untuk memungkinkan rantai distribusi ini menjalankan fungsinya dengan baik maka perlu ada ruang gerak di dalamnya, oleh karena itu maka pemerintah melalui PMK 146 tersebut juga mengatur bahwa harga transaksi pasar diperkenankan untuk berada di bawah HJE, 85 persen dari KEnya," tutup dia.

Reporter: Pipit Ika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024

penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Dicurhati Emak-Emak Kondisi Becek, Gibran Janji Revitalisasi Pasar Minggu
Dicurhati Emak-Emak Kondisi Becek, Gibran Janji Revitalisasi Pasar Minggu

Selain revitalisasi, Gibran juga akan fokus mengendalikan harga bahan pokok apabila menjadi wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Harga Pangan Naik, Jokowi: Patut Kita Syukuri Tidak Drastis, Negara Lain 2 Kali Lipat
Harga Pangan Naik, Jokowi: Patut Kita Syukuri Tidak Drastis, Negara Lain 2 Kali Lipat

Jokowi menyampaikan sulitnya pemerintah menjaga keseimbangan harga beras. Sebab, masyarakat akan mengeluh apabila harga beras naik, sementara petani senang.

Baca Selengkapnya