BUMN Digerojok PMN-Talangan Rp57 T, Awas Jangan Menguap Tak Berbekas
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan rencana pemerintah menggerojok BUMN dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dana talangan hingga mencapai Rp57,9 triliun. Skema itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
"Itu PMN dan talangan modal kerja buat apa penggunaannya belum jelas. Indikatornya apa? Kita di Komisi VI belum membahas ini," ujar Mufti Anam, Selasa (12/5/2020).
Mufti mengingatkan soal efektivitas PMN dan talangan modal kerja yang harus benar-benar dihitung cermat karena menggunakan uang rakyat. Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah diguyur PMN hingga triliunan rupiah.
"Jangan sampai duit negara itu, yang sekarang nyarinya setengah mati, pemerintah harus terbitkan surat utang, kemudian menguap tak berbekas karena tak ada skema yang jelas, sehingga nantinya tak berujung ke kinerja BUMN. Ini hampir Rp58 triliun lho, untuk Talangan Rp32,65 triliun dan PMN Rp25,27 triliun," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur di PP 23/2020, pemerintah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Di antaranya, menyuntik BUMN, mulai PMN Rp25,27 triliun, talangan modal kerja Rp32,65 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Rp94,23 triliun.
Sejumlah BUMN yang disebut mendapat PMN adalah PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp500 miliar. Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, Krakatau Steel Rp3 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Bulog Rp13 triliun, dan Perumnas Rp650 miliar.
Mufti menyoroti, misalnya PT KAI yang telah mendapat PMN Rp3 triliun dua tahun lalu. Lalu PT Krakatau Steel yang juga telah diguyur PMN Rp1,5 triliun. Adapun PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu. Perumnas pun telah mendapatkan PMN sebelumnya.
"Nah ini dana talangan lalu buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama biar duitnya tidak menguap begitu saja karena indikator kinerjanya tak jelas. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya," ujar Mufti.
"Kemudian juga Garuda Indonesia, yang punya utang jatuh tempo US$ 500 juta tahun ini atau sekitar Rp7 triliun. Problematikanya, Garuda dimiliki beberapa pemegang saham, tapi kenapa negara yang disuruh jungkir balik sendirian? Untuk Garuda, opsi refinancing melalui bank BUMN lebih adil bagi Indonesia," pungkas Mufti.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan SIG terhadap UKM untuk bisa terus maju serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya