Berperan Vital Kumpulkan Penerimaan Negara, Kantor Pajak Banyak Masih Menyewa di Ruko
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Direktorat Jenderal Pajak yang jarang diketahui banyak orang. Dia menyatakan, saat ini, masih banyak kantor-kantor pajak di daerah yang menyewa di rumah toko (ruko).
"Mungkin bapak dan ibu sekalian banyak yang tidak memahami, banyak kantor-kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang menyewa di ruko-ruko daerah," terangnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Padahal, diakuinya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki peran vital untuk menggenjot penerimaan negara. Yakni melalui sektor perpajakan.
"Jadi, mereka tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara," tekannya.
Maksimalkan Pemanfaatan Aset BLBI
Maka dari itu, Bendahara Negara ini menugaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk gerak cepat dalam mengelola aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah diserahkan ke negara. Antara lain dengan menghibahkan aset eks BLBI kementerian/lembaga penting negara maupun pemerintah daerah, termasuk sejumlah instansi di Kementerian Keuangan.
"Sehingga, baik (Direktorat) Pajak, Bea Cukai, serta Perbendaharaan bisa menjadi produktif. Dan meningkatkan kinerja dari teman-teman di instansi vertikal Kementerian Keuangan," terangnya.
Selain hibah, pemanfaatan aset eks BLBI juga bisa digunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat secara langsung. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat ekonomi keluarga.
"Jadi, jangan sampai kita hanya mengambil aset. Kemudian tanahnya menjadi tanah liar, kemudian bisa diserobot lagi," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaIndra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya