Aturan penjualan BBM nonsubsidi ditargetkan keluar pekan ini
Merdeka.com - Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Harya Adityawarman, menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM terkait penjualan BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Dexlite yang disediakan PT Pertamina (Persero), atau pun bahan bakar milik Total dan Shell.
"Ke depan, Permen ESDM juga akan mengatur yang umum, sama kayak yang sekarang diatur untuk PSO (Public Service Obligation/BBM subsidi). Misalnya Pertalite, Dexlite, dan itu tidak hanya Pertamina saja. Semua badan usaha termasuk Total dan Shell," ujar dia di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Kamis (19/4/2018).
Dia mengatakan, jika ada perubahan harga bahan bakar dari perseroan tersebut, pemerintah yang akan menyetujuinya. "Pada dasarnya, apa yang pemerintah lakukan, mereka mengikuti," ujar dia.
Pria yang akrab disapa Didit itu menambahkan, pemerintah bakal mengecek komponen pembentuk harga, antara lain penyediaan BBM, biaya distribusi sampai margin keuntungan yang pihak swasta tetapkan. Itu dilakukan untuk memastikan apakah pengajuan kenaikan harga sudah tepat atau belum.
Dalam kajian pengeluaran SOP tersebut, Kementerian ESDM turut melibatkan Pertamina hingga pihak swasta penyalur bahan bakar seperti PT Total Oil Indonesia dan PT Shell Indonesia.
"SOP-nya kemarin baru akan disusun. Tapi nyusunnya bareng-bareng sama mereka. Pertama kan ada 10 hari, kalau 10 hari kan kelamaan, coba lima hari. Itu yang baru akan kita akan susun SOP-nya," tutur dia.
Didit menekankan, margin keuntungan terbesar yang boleh pihak swasta ambil maksimal 10 persen. Dia menyebutkan, dengan margin 2 persen pun sebuah perusahaan minyak dan gas akan tetap mendapat keuntungan bila volume bahan bakar yang dimiliki besar.
Dia menargetkan, SOP perihal penetapan margin keuntungan penyaluran BBM akan segera keluar pada satu pekan ke depan. "Mungkin dalam Minggu ini kelar. Wong itu cuman kesepakatan hari saja," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaAngka konsumsi BBM jenis Pertalite dan Pertamax (RON 92) pada periode mudik lebaran 2023 melonjak 6,4 persen.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaDi awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya