Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi Penyebaran Corona, Perizinan Industri Alat Kesehatan Selesai 1 Hari

Atasi Penyebaran Corona, Perizinan Industri Alat Kesehatan Selesai 1 Hari gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersepakat untuk memberikan percepatan perizinan bagi perusahaan penyedia peralatan kesehatan (alkes). Dalam rangka penanggulangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot mengatakan, seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu 1 x 24 jam (satu hari).

"Perizinan yang ada di OSS berasal dari Kementerian Teknis, dalam hal ini kesehatan. Kami gembira perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam satu hari," kata Yuliot dikutip Antara, Jumat (20/3).

Kedua lembaga melihat urgensi ketersediaan peralatan alkes pendukung tersebut karena pandemi Corona masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu mendatang. Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin ini antara lain masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan Hand Sanitizer (HS).

BKPM berharap inisiatif tersebut dapat dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran COVID-19.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP