Atasi Penyebaran Corona, Perizinan Industri Alat Kesehatan Selesai 1 Hari
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersepakat untuk memberikan percepatan perizinan bagi perusahaan penyedia peralatan kesehatan (alkes). Dalam rangka penanggulangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot mengatakan, seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu 1 x 24 jam (satu hari).
"Perizinan yang ada di OSS berasal dari Kementerian Teknis, dalam hal ini kesehatan. Kami gembira perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam satu hari," kata Yuliot dikutip Antara, Jumat (20/3).
Kedua lembaga melihat urgensi ketersediaan peralatan alkes pendukung tersebut karena pandemi Corona masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu mendatang. Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin ini antara lain masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan Hand Sanitizer (HS).
BKPM berharap inisiatif tersebut dapat dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran COVID-19.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya