Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Keberatan Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Keberatan Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatannya atas kebijakan pemerintah yang baru yang mewajibkan calon penumpang pesawat untuk melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR. Syarat tersebut berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat.

Ini atas Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali beserta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda Donny Kusmanagri menjelaskan, APG mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19. APG juga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 dengan adanya program vaksinasi dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

"Namun penerapan aturan wajib PCR sangat kami sayangkan mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan," tutur Donny, ditulis Selasa (26/10).

Jika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan terbaru tersebut, APG menganggap akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat, yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata.

Sebab, perlu diketahui teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter, yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.

"Mengingat dampak dari aturan tersebut terhadap industri penerbangan dan pariwisata, kami berharap agar Kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di lndonesia." tutup Donny.

Reporter: Pramita Tristiawati

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP