Asosiasi Harap Indonesia Tak Lagi Pakai Minyak Goreng Curah
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, menyetujui kebijakan terbaru Pemerintah terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang mulai berlaku hari ini, Rabu (16/3).
Seperti diketahui, pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium tidak berlaku. Saat ini, pemerintah hanya memberi subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
"Kalau tidak setuju maka masyarakat tidak akan mendapat minyak goreng, karena kapasitas mesin untuk kemasan itu kurang. Sekarang yang ada kemampuan kemasan kira-kira 121 juta liter per bulan, padahal kita perlu 351 juta liter untuk seluruh kemasan, jadi kurang," kata Sahat kepada Liputan6.com, Rabu (16/3).
Apalagi sudah mulai mendekati puasa dan lebaran, dipastikan kebutuhan masyarakat terkait minyak goreng akan meningkat. Menurutnya, daripada nanti timbul unjuk rasa dari masyarakat karena susah mendapatkan minyak goreng, maka dia menilai langkah darurat ini cukup baik.
"Ini emergency saja. Ke depannya, tidak boleh lagi, masa negara Indonesia sudah masuk G20 negara maju dari ribuan negara, masa Indonesia masih pakai curah. Curah itu hanya ada di negara miskin, di Bangladesh, dan beberapa Negara Afrika, masa kita begitu," ujarnya.
Sahat menegaskan, sebenarnya dari asosiasi berkeinginan supaya minyak goreng curah ditiadakan, alasannya dua yaitu agar masyarakat menerima minyak sawit yang higienis, asalnya jelas, serta sehat. Kedua, terjamin halal.
"Karena di lapangan banyak minyak curah yang tidak jelas sumbernya dari mana, bahkan ketika diselidiki banyak dari minyak jelantah (minyak goreng bekas). Minyak jelantah itu bisa berasal dari pecenongan dan bisa bercampur dengan apa saja sehingga tidak halal," katanya.
Asosiasi pun tak menampik tidak mampu untuk memproduksi banyak kemasan minyak goreng. Sehingga dengan minyak goreng yang langka ini diteruskan dengan minyak goreng curah. "Tapi kalau dilihat dari konsep kebijakan pemerintah ini ada pesan tersembunyi supaya produsen itu membuat kemasan. Karena kemasan itu dibebaskan harga berapa saja terserah, ada semacam hidden agenda," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori
Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaCatat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca Selengkapnya