Api Masih Berkobar, Menhub Budi Kecewa Penanganan Kebakaran di Rest Area Tol Cipali
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku belum puas soal penanganan kebakaran di rest area Km 86 B Tol Cipali pada musim mudik Lebaran 2023. Sebab, api di lokasi masih terus berkobar hingga saat ini.
"Berkaitan evaluasi Cipali terkait rest area, ini masih belum memuaskan. Jadi berkaitan dengan besaran, teknik koordinasi, jalan dan sebagainya, banyaknya rest area belum terpenuhi dengan baik," ujar Menhub pasca penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (2/5).
Untuk proses pemadaman, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) terkait hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Menhub menilai itu masih perlu upaya lebih.
"Khusus untuk kebakaran kami sudah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan dan Kementerian PUPR, agar melaksanakan suatu penyelesaian. Dari data yang kita peroleh memang ada satu effort yang lebih yang harus dilakukan atas kebakaran itu," tuturnya.
Sebelumnya, ASTRA Tol Cipali selaku operator Jalan Tol Cipali mengklaim, semburan api yang terjadi di rest area KM 86 B ini bukan berasal dari galian sumur bor baru. "Kami tidak pernah melakukan penggalian sumur bor baru di rest area KM 86 B Tol Cipali," kata Direktur Operasional ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo.
Menurut dia, semburan api tersebut berasal dari sumur bor eksisting yang memang biasa digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari di rest area 86 B.
"Sebelumnya kami melaksanakan pemasangan pipa penyambung sebagai upaya meningkatkan kapasitas pompa submersible untuk meningkatkan layanan rest area Km 86 B," katanya.
Sementara Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, semburan api yang keluar dari sumur bor di Rest Area Km 86 B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Rabu (26/4) bukan berasal dari pipa Pertamina, melainkan dari kebocoran gas permukaan.
"Dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina, melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah itu," terang Iwan Sukma, Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) dalam sebuah keterangan.
Tim Badan Geologi sendiri telah diterjunkan untuk menyelidiki secara pasti penyebab semburan api tersebut. Menurut Iwan, semburan api yang muncul di rest area tersebut merupakan fenomena geologi yang umum terjadi mengingat wilayah bagian utara Jawa Barat adalah wilayah produksi minyak yang cukup besar.
Lebih lanjut, Badan Geologi belum dapat memastikan penyebab kebocoran gas yang menjadi pemicu semburan api. Hal ini perlu diteliti lebih lanjut apakah karena tekanan yang menutupi gas tersebut berkurang atau penyebab lainnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menghindari kemacetan, nantinya kendaraan yang berada di dalam rest area akan dibatasi waktunya
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaPemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaAsap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca Selengkapnya