Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS? Begini Penjelasan Kemenkeu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Andhi usai pamer harta kekayaan di media sosial.
Terkait hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut Kementerian Keuangan telah mengambil sikap dengan mencopot Andhi dari jabatannya.
"Itu kan langsung diumumkan (pencopotan jabatan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar)," kata Awan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Atas kasus tersebut, Kementerian Keuangan akan memproses Andhi Pramono secara internal. Namun Awan tidak bisa memastikan apakah Andhi akan bernasib sama dengan Rafael Alun Trisambodo yang sudah dipecat pasca penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
"Kita lihat nanti ya (soal pemecatan)," kata Awan.
Meski begitu Awan membeberkan, Rafael Alun dan Andhi Pramono berada dalam satu batch yang sama. Namun dia enggan menjelaskan arti dari batch tersebut.
"RAT sama AP itu satu angkatan, satu batch. Satu batch bukan satu genk," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya