AMTI kritik cara kampanye antirokok libatkan anak-anak
Merdeka.com - Kampanye antirokok terus bergulir di Tanah Air. Tercatat, banyak aliran dana dari pihak asing masuk ke Indonesia. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.
Dikutip dari laman tobaccocontrolgrants.org, Bloomberg Initiative telah mengucurkan dana hingga Rp 105,308 triliun ke pelbagai LSM, universitas dan kementerian, termasuk Muhammadiyah. Jumlah uang yang diberikan bervariasi, tergantung bentuk kampanye yang dilakukan masing-masing lembaga.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) sendiri mendukung Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 yang melarang penjualan, pembelian, dan konsumsi produk tembakau oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun.
"Kami berpandangan bahwa merokok merupakan pilihan orang dewasa dan tidak boleh dilakukan oleh anak-anak. Permasalahan perokok anak merupakan isu yang kompleks dan memerlukan peran maupun kerja sama oleh semua pihak yang terkait baik keluarga, pendidik, tokoh masyarakat, pemerintah serta pabrikan," kata Ketua Umum AMTI, Budidoyo Siswoyo di Jakarta, Selasa (1/3).
Meski demikian, Budidoyo mengkritik cara kampanye antirokok yang dilakukan oleh Yayasan Lentera Anak dengan memanfaatkan siswa–siswi SLTP di beberapa daerah. Para siswa diajak untuk menurunkan sejumlah reklame.
"Sangat tidak tepat karena melibatkan anak-anak di bawah umur dan dilakukan pada jam belajar yang seharusnya para siswa mengikuti pelajaran di sekolahnya. Jika ada penempatan reklame rokok di lingkungan sekolah, seyogyanya Yayasan Lentera Anak bisa bekerja sama dengan aparatur yang berwenang, karena aturan tentang media luar ruang telah diatur dalam PP 109/2012."
Dalam pandangan Budidoyo, kebiasaan merokok bagi anak-anak dan kalangan remaja, sejatinya bukan serta merta karena adanya iklan melainkan faktor lingkungan yang lebih berperan.
Pemerhati Hak Anak, Aan Subhansyah mengatakan, pelibatan anak-anak atau pelajar dalam kegiatan kampanye antirokok jelas bukan tindakan yang bijaksana dan sama sekali tidak mendidik.
"Anak-anak atau pelajar memang perlu mendapatkan edukasi tentang rokok, tetapi bukan dengan mengajak mereka melakukan tindakan sepihak, mengabaikan aturan dan cenderung main hakim sendiri," ujar Aan.
Tindakan merazia iklan rokok yang ada di tempat-tempat umum dan di warung-warung penjual rokok, lanjut Aan, adalah tindakan sepihak karena bukan kewenangan Yayasan Lentera Anak, melainkan wewenang petugas pemerintah dan harus sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. "Sejauh ini kampanye yang dilakukan memang selalu menggunakan wacana ancaman dan menakut-nakuti. Cara-cara seperti itu sangat diragukan keefektifannya," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief menilai, pendekatan kampanye riang gembira lebih efektif daripada kampanye politik identitas.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menanyakan kepada Prabowo Subianto soal perlindungan kaum perempuan dalam debat Capres terakhir.
Baca SelengkapnyaBerbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaHP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Anies mengajak masyarakat melawan intimidasi.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya