Agar pemudik tak menumpuk, pemerintah kaji atur waktu libur pelajar dan pemberian THR

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan salah satu isu strategis yang perlu diamati untuk musim mudik Lebaran tahun ini adalah waktu libur anak sekolah dan turunnya Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, kedua hal tersebut mempengaruhi waktu yang dipilih oleh masyarakat untuk berangkat mudik.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Agar pemudik tak menumpuk, pemerintah kaji atur waktu libur pelajar dan pemberian THR
Menhub Budi Karya nyetir angkot. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kementerian Perhubungan menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018. Rakor tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan salah satu isu strategis yang perlu diamati untuk musim mudik Lebaran tahun ini adalah waktu libur anak sekolah dan turunnya Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, kedua hal tersebut mempengaruhi waktu yang dipilih oleh masyarakat untuk berangkat mudik.

"Memberikan tunjangan hari raya dan libur sekolah dengan waktu dan cara yang dikoordinasikan," kata Menhub Budi di Ruang Mataram Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1).

Untuk itu, Menhub Budi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mengatur hari libur anak sekolah.

"Jadi saya minta juga nanti Pak Dirjen Hubungan Darat (Budi Setiyadi) untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Libur itu kita usulkan dengan waktu waktu yang tepat dan juga memberikan tunjangan lebaran (THR) itu kapan gitu," ujarnya.

Selain itu, Kemenhub juga akan fokus peningkatan layanan, kesiapan sarana dan prasarana dan mengantisipasi hambatan lainnya agar pelaksanaan angkutan Lebaran bisa berjalan tertib.

Rekomendasi