4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang merugikan negara lebih dari Rp 45 miliar. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen ilegal dimusnahkan secara bersamaan.
"Ini adalah jumlah pemusnahan terbesar dalam sejarah penertiban impor cukai ilegal sebagai hasil dari sinergi para aparat penegak hukum, Kementerian Lembaga dan masyarakat," ujar Menteri Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Jakarta.
Menteri Sri Mulyani juga merilis beberapa hasil tangkapan yang telah dilakukan DJBC, antara lain ponsel ilegal dan minuman keras (miras) ilegal. Penangkapan miras ilegal secara nasional tahun 2017/2018 menunjukkan angka yang signifikan sebanyak 1.328 kasus (kurang lebih 738.366 botol) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 87 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp 250 miliar.
Sementara, penangkapan ponsel ilegal secara nasional tahun 2017/2018 sebanyak 1.208 kasus (kurang lebih 20.545 unit) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 59,6 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp 10,3 miliar.
Dari pemusnahan barang impor ilegal itu terdapat sejumlah fakta menarik di baliknya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Penindakan impor ilegal genjot investasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap barang impor ilegal telah memacu tumbuhnya investasi dalam negeri. Contohnya, produksi telepon genggam atau Handphone dalam negeri terus meningkat, di mana tahun tahun 2014 hanya 5,7 juta dan di 2017 meningkat sekitar 60 juta.
"Adanya penegakan hukum sehingga membuat keputusan investasi mereka jauh lebih positif. Dan kemudian diakibatkan dalam bentuk peningkatan investasi. Kita berharap untuk yang handphone menurut Pak Menperin meningkat dari 5,7 juta menjadi 60 juta produksi lokal Indonesia," ujar Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, selain investasi handphone, produksi tekstil dan otomotif juga mengalami peningkatan. Menurutnya, ini adalah salah satu pencapaian positif dan momentum ini harus dijaga dalam mendorong peningkatan investasi di Indonesia.
Impor ilegal ditindak penerimaan negara terdongkrak
Menteri Sri Mulyani menambahkan, penanganan penyelundupan barang impor ilegal juga diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara. Di mana, barang barang impor ilegal yang tidak masuk dalam pendataan kini sudah harus tercatat."Penerimaan negara kita naik 67 persen dari setiap dokumen impor yang tadinya dari importir beresiko tinggi ini biasanya under valuation sekarang mereka menjadi lebih correct. Dan industri dalam negeri meningkat lebih dari 30 persen. Ini adalah hal positif yang akan kita jaga," jelasnya.
IPhone dan Xiaomi paling banyak diselundupkan
Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, mengatakan sebagian besar ponsel yang diamankan pemerintah bermerek iPhone dan Xiaomi. Ponsel ini ilegal karena dimasukkan ke Indonesia tanpa melengkapi data yang diperlukan dan pembayaran pajak."HP ilegal yang ada di sini iPhone dan Xiaomi, memang dua itu paling banyak. Ilegal karena cara masukin barangnya tidak resmi, tidak bayar pajak," ujar Hasan.
Industri ponsel Indonesia berbalik arah
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula menambahkan, upaya pemerintah cukup signifikan menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu membangkitkan kembali industri ponsel lokal."Kami dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menghargai sekali kegiatan kali ini. Tentu dari kami, tindakan ini merupakan kongkrit dari pemerintah yang ingin membantu industri lokal. Dengan tindakan ini kami harap handphone ilegal ke depan bisa berkurang," tandasnya.Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, investasi telepon genggam dalam negeri terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah menangani telepon genggam ilegal. Data 2014, Indonesia mengimpor telepon ilegal sebesar 60 juta dan hanya memproduksi 5,7 juta. Sementara di 2017, produksi mencapai 60,5 juta dan impornya 11,4 juta.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya