Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan BPUPKI dan Tugasnya Bagi Indonesia, Simak Penjelasannya

Tujuan BPUPKI dan Tugasnya Bagi Indonesia, Simak Penjelasannya Ilustrasi Bendera Indonesia. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuan BPUPKI dibentuk ialah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyosakai dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945.

Tujuan dan fungsi lembaga tersebut untuk menyelidiki dan mempersiapkan usaha-usaha kemerdekaan Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, politilk, tata pemerintahan dan hal penting lainnya.

BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakilnya Ichibangase Yosio (orang Jepang), dan juga Raden Pandji Soeroso. Simak penjelasan selengkapnya dilansir dari laman gramedia dan berbagai sumber, Kamis (23/6/2022):

Pembentukan BPUPKI

Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebenarnya sudah diumumkan oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyosakai.

Tetapi, peresmian BPUPKI baru dilaksanakan pada tanggal 29 April 1945. Jepang membentuk BPUPKI sebagai langkah awal dari janji mereka atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Kebijakan Jepang dalam membentuk BPUPKI bukan tanpa alasan, melainkan Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya akibat desakan Sekutu.

Bisa dibilang, BPUPKI ini sebenarnya awalnya dibentuk hanya sebagai janji manis dari Jepang atas kemerdekaan untuk memikat hati rakyat Indonesia. Janji manis ini digunakan agar Indonesia mau membantu Jepang melawan Sekutu.

Anggota BPUPKI

Sebelum membahas soal tujuan dari tugas dari BPUPKI. Alangkah lebih baiknya untuk mengetahui siapa saja anggota dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), di antaranya:1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)2. R.P. Soeroso (wakil ketua)3. Ichibangse Yoshio (wakil ketua)4. Soekarno5. Mohammad Hatta6. Ki Hajar Dewantara7. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja8. Samsi Sastrawidagda9. Sukiman Wiryosanjoyo10. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat11. KH A Ahmad Sanusi12. KH Wahid Hasyim13. H Agus Salim14. Raden Ashar Sutejo Munandar15. Abdul Kahar Muzakir16. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo17. Raden Ruseno Suryohadikusumo18. KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)19. KRMT Ario Wuryaningrat20. Ki Bagus Hadikusumo21. KH Mas Mansoer22. KH Masjkur23. Agus Muhsin Dasaad24. Liem Koen Hian25. Mas Aris26. Mas Sutarjo Kartohadikusumo27. AA Maramis28. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro29. Mas Susanto Tirtoprojo30. Mohammad Yamin31. Raden Ahmad Subarjo32. Raden Hindromartono33. AR Baswedan34. Raden Mas Sartono35. Raden Panji Singgih36. Raden Syamsudin37. Raden Suwandi38. Raden Sastromulyono39. Yohanes Latuharhary40. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso41. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito42. Oey Tiang Tjoei43. Oey Tjong Hauw44. Bandoro Pangeran Hario Purubojo45. PF Dahler46. Parada Harahap47. Soepomo48. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat49. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma50. Raden Abdul Kadir51. Raden Abdulrahim Pratalykrama52. Raden Abikusno Cokrosuyoso53. RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking54. Raden Adipati Wiranatakoesoema V55. Raden Mas Margono Joyohadikusumo56. RMTA Suryo57. R Otto Iskandardinata58. Raden Panji Suroso59. Raden Ruslan Wongsokusumo60. Raden Sudirman61. Raden Sukarjo Wiryopranoto62. Raden Buntaran Martoatmojo63. Bendoro Pangeran Hario Bintoro64. KRT Rajiman Wedyodiningrat65. Tan Eng Hoa66. Matuura Mitukiyo67. Miyano Syoozoo68. Tanaka Minoru69. Tokonami Tokuzi70. Itagaki Masumitu71. Masuda Toyohiko72. Ide Teitiroo

Tujuan dan Tugas BPUPKI

Tujuan BPUPKI dibentuk ialah untuk mendalami, mengkaji, dan menyelidiki bentuk-bentuk dasar yang cocok untuk kepentingan pemerintahan Indonesia pasca kemerdekaan. Namun, lebih tepatnya tujuan dibentuknya BPUPKI bisa dibilang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI sebagai badan penyelidik memiliki tugas utama untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang memiliki hubungan dengan politik, tata pemerintahan, ekonomi, dan lainnya yang diperlukan untuk persiapan kemerdekaan.Adapun tugas BPUPKI seperti:

  1. Bertugas untuk membahas tentang dasar negara.
  2. Bertugas menetapkan Undang-Undang Dasar.
  3. Setelah selesai sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  4. Bertugas untuk membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan untuk menampung saran-saran dari para anggota.
  5. Bertugas membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.

Sidang Pertama BPUPKI dalam Merencanakan Kemerdekaan

Bisa dibilang, para anggota BPUPKI turut andil cukup besar dalam proses kemerdekaan Indonesia. Setelah dibentuk, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945.Namun, sidang tersebut tak membuahkan hasil. Akhirnya, mereka pun membentuk Panitia Sembilan untuk memastikan dan merumuskan dasar negara sebelum sidang kedua dilaksanakan. Anggotanya adalah:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Para anggota Panitia Sembilan yang sudah dibentuk itupun kemudian mengadakan pertemuan paa tanggal 22 Juni 1945 untuk membahas soal dasar negara. Dari pertemuan itu, mereka berhasil membuat rumusan negara Indonesia yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta.

BPUPKI Dibubarkan

Adapun isi dari Piagam Jakarta tersebut adalah:1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.3. Persatuan Indonesia.4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah Piagam Jakarta lahir, akhirnya rancangan dasar negara tersebut diterima. Isi dari rumusan negara dari hasil rapat Panitia Sembilan itupun kemudian diberi nama Pancasila atas petunjuk dari seorang ahli. Kemudian, sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10 sampai 17 Juli 1945 untuk membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia.Lalu pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena dianggap sudah selesai dalam melaksanakan tugasnya. Setelah itu, Jepang pun mendirikan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP