Segudang Prestasi Novel Baswedan di KPK, Jebloskan Hakim sampai Irjen Polisi ke Bui
Merdeka.com - Penyidik senior Novel Baswedan berencana meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya karena banyaknya kendala dihadapi usai disahkannya undang-undang baru.
Padahal selama ini Novel dikenal garang memberantas korupsi. Sejumlah kasus-kasus kakap melibatkan petinggi negeri berhasil diungkapnya.
Meski kini dengan kondisi fisik tak sempurna, Novel tetap membongkar kasus korupsi besar. Berikut sederet prestasi Novel.
Kasus Wisma Atlet
Salah satu kasus besar yang pernah dibongkar oleh Novel Baswedan yakni kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang tahun 2011. Hal itu tercium oleh KPK lantaran adanya aliran dana yang mengalami penggelembungan hingga menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp25 miliar.
©2017 merdeka.com/arie basuki
Beberapa nama besar yang diungkapkannya memiliki tanggung jawab dalam kasus ini yakni seperti Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin serta politikus Demokrat Angelina Sondakh. Nazaruddin harus mendekam di balik jeruji besi selama 6 tahun penjara serta denda Rp 1miliar, sedangkan Angelina menerima hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta.
Korupsi Simulator SIM
Tak berhenti sampai di sana, pada tahun 2012 Novel Baswedan kembali berhasil menguak salah satu kasus korupsi terbesar di Tanah Air yakni simulator SIM. Saat itu, ia berperan secara langsung menjadi ketua satgas penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Usai terbukti bersalah melakukan korupsi sebesar Rp32 miliar, Djoko lantas divonis penjara selama 18 tahun. Kerugian yang diakibatkan oleh kasus itu pun bernilai hingga Rp121 miliar.
Penyuapan Hakim MK
Novel pun terlibat secara langsung saat mengungkap kasus suap hakim MK, Akil Mochtar pada tahun 2013 silam. Novel berhasil membuktikan, Akil telah menerima suap terkait empat dari lima sengketa Pilkada.
©2015 Merdeka.com
Kasus penyuapan tersebut yakni melibatkan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung mas, Kalimantan Tengah, Lebak Banten, Empat Lawang, serta Kota Palembang yang memberikannya keuntungan hingga lebih dari Rp20 miliar. Akibatnya, Akil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup meski pernah mengajukan kasasi ke MA yang berujung dengan penolakan.
Korupsi e-KTP
Sebelumnya, tiga tahun silam Novel juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi E-KTP yang menyeret nama petinggi lembaga legislatif, Setya Novanto. Kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp2,3 triliun itu membuat Novel harus mendekam di penjara selama 15 tahun.
©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Novel Baswedan berhasil membuktikan bahwa Setya Novanto menggunakan aliran dana sebesar 7,3 dollar AS atau senilai dengan Rp71 miliar (kurs rupiah pada tahun 2010).
Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo
Terbaru, Novel Baswedan beserta kedua kasatgas KPK berhasil menyingkap tabir korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. KPK melakukan penangkapan kepada Edhy di Bandara Soekarno-Hatta usai bertolak dari luar negeri.
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Penangkapan tersebut secara langsung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga melakukan pengamanan beberapa anggota keluarganya beserta pegawai KKP lainnya.
(mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca Selengkapnya