Apa Jenis Paspor Presiden dan Wakilnya saat ke Luar Negeri? Apa Mereka juga Diperiksa? Ini Jawabannya

Sebuah video menjelaskan tentang bagaimana seorang presiden dan wakil presiden bisa ke luar negeri dengan menggunakan paspor khusus.

Muhammad Farih Fanani
Oleh Muhammad Farih Fanani - Reporter
Apa Jenis Paspor Presiden dan Wakilnya saat ke Luar Negeri? Apa Mereka juga Diperiksa? Ini Jawabannya
Apa Jenis Paspor Presiden dan Wakilnya saat ke Luar Negeri? Apa Mereka juga Diperiksa? Ini Jawabannya (Merdeka.com)

Presiden dan wakil presiden Indonesia sering sekali melakukan kunjungan ke negara lain. Setiap orang yang datang ke negara lain diwajibkan menggunakan paspor

Paspor adalah identitas resmi seseorang ketika berada di luar negeri.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Namun, apakah presiden dan wakil presiden ketika melakukan kunjungan ke luar negeri juga menggunakan paspor? Lantas, paspor apakah yang dipakai oleh presiden dan wakil presiden?

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebuah video di media sosial menjelaskan apa jenis paspor presiden dan wakilnya ketika sedang melakukan kunjungan ke luar negeri. Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.

Jenis Paspor Presiden dan Wakil Presiden saat Kunjungan Negara

Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @riyansmtr menjelaskan apa jenis paspor yang digunakan oleh seorang presiden dan wakil presiden saat melakukan kunjungan kerja ke negara lain.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam video tersebut dikatakan jika seorang presiden juga harus patuh terhadap aturan ketika sedang berkunjung ke negara lain. Presiden maupun wakil presiden tetap harus menggunakan paspor.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, mereka juga akan melewati pemeriksaan sama seperti warga negara lain yang juga akan melewati pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Bedanya, presiden dan wakil presiden adalah tamu VIP.

Sementara itu, jenis paspor yang dipersyaratkan kepada presiden dan wakil presiden adalah jenis paspor diplomatik. Paspor itu diberikan untuk WNI yang melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka tugas diplomatik.

“Hanya orang-orang yang sudah diatur di Undang-Undang saja yang boleh menggunakan paspor diplomatik,” kata pria dalam video di akun @riyansmtr.

Presiden dan Wakil Presiden Bisa Gunakan Paspor Diplomatik Seumur Hidup

Telah diketahui bahwa presiden dan wakil presiden adalah orang yang bisa menggunakan paspor diplomatik. Bahkan, dikatakan jika mereka bisa menggunakan paspor tersebut untuk perjalanan ke luar negeri sampai akhir hayat mereka.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hal itu bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada presiden dan wakil presiden. Namun, paspor tersebut tidak berlaku untuk keluarga presiden yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dan khusus untuk presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat, sampai akhir hayatnya, mereka tetap diperbolehkan untuk menggunakan si paspor diplomatik tersebut,” 

terangnya.

@riyansmtr Pernah kepikiran ga sih presiden kalau keluar negeri ngantrinya sebelah mana? #belajarimigrasi #imigrasiindonesia ♬ Epic Music(863502) - Draganov89
Rekomendasi