Pria Berkaos Merah Dorong dan Tendang Polisi Dua Kali di Jalan, Ternyata ini Penyebabnya
Video itupun viral dan menjadi perbincangan publik. Namun, ternyata pria berkaos merah yang menendang dan mendorong Polisi tersebut adalah orang dalam gangguan jiwa.
Meskipun sempat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan Polisi, pria tersebut tetap diredam dengan pendekatan persuasif dan akhirnya berhasil dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta. Simak ulasannya sebagai berikut.
Pria Berkaos Merah Ternyata ODGJ
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @polrestasurakarta memperlihatkan seorang Polisi yang sedang mengatur lalu lintas mendapatkan dorongan dan tendangan dari pria berkaos merah di jalan raya.
Pria tersebut secara agresif menyerang Polisi dan menjadi perhatian di lokasi kejadian. Akibatnya, lalu lintas pun sedikit terhambat. Beruntung, di lokasi kejadian, Polisi dibantu warga untuk mengamankan pria tersebut, sehingga bisa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.
berita untuk kamu.
“Bripka Arif yang mengetahui pelaku adalah orang diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan hati-hati menghampiri pelaku dan berupaya menasehati agar menghentikan aksi gedhor mobil pemakai jalan,” tulis keterangan video di akun Instagram @polrestasurakarta.
“Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku ganti mengamuk menyerang Bripka Arif. Bripka Arif meski berupaya menghindar namun paha dan pantatnya terkena tendang kaki pelaku,” lanjut keterangan video.
Bripka Arif Melakukan Pendekatan Persuasif
Bripka Arif tidak memilih untuk melakukan kekerasan ketika mengamankan pria berkaos merah yang menendangnya dua kali di jalan raya. Ia menyadari bahwa pria tersebut mengganggu kelancaran jalan raya karena mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu, Bripka Arif tetap menggunakan pendekatan persuasif dan sangat hati-hati. Ia menasehati pelaku agar menghentikan aksinya mengganggu pengguna lain lainnya.
Pendekatan terhadap orang dalam gangguan jiwa itu ternyata membuat Bripka Arif harus mendapatkan dorongan dan tendangan dua kali oleh pria berkaos merah tersebut. Meskipun demikian, ia tetap mengaku merasakan sakit karena tendangan tersebut.
"Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasip. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan," kata Bripka Arif yang dikutip dari akun Instagram @polrestasurakarta.
Meski menyerang Polisi, tindakan pria tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pidana karena mengalami gangguan jiwa.
"Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," papar Bripka Arif Setiawan.
- Muhammad Farih Fanani
Sebuah video memperlihatkan seorang Polisi yang mengira pria di jalan raya sebagai ODGJ namun ternyata memiliki pekerjaan yang tidak sembarangan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bersedia menjelaskan secara gamblang terkait kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tubuh pria berumur 46 tahun itu ditemukan bersimbah darah dengan mengenakan kaos hitam dan bersarung.
Baca SelengkapnyaInformasi beredar suami Luluk berpangkat Bripka dan bertugas di salah satu polsek di Probolinggo.
Baca SelengkapnyaAdapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFadil mengatakan kedatangan anggota polisi merupakan salah satu kegiatan Operasi Mantap Brata.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca Selengkapnya