Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potret Terbaru Serda Ucok Eksekutor di Lapas Cebongan, Bernyanyi dengan Anak Kecil

Potret Terbaru Serda Ucok Eksekutor di Lapas Cebongan, Bernyanyi dengan Anak Kecil Mengingat Kisah Serda Ucok. Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada tahun 2013 silam, sosok Serda Ucok Tigor Simbolon sempat ramai menjadi perbincangan hangat publik. Sebab, ia bersama 12 rekannya dari pasukan elite Kopassus terlibat dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan, aksinya itu rupanya bertujuan untuk membalaskan dendam atas kematian rekan mereka. Dalam peristiwa tersebut, empat tahanan yang ditargetkan Serda Ucok pun dinyatakan tewas. Ia kemudian dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Hampir delapan tahun berlalu, belum lama ini muncul sebuah video yang memperlihatkan momen saat Serda Ucok tengah bernyanyi bersama seorang anak kecil. Berikut potretnya:

Potret Serda Ucok Nyanyi

video serda ucok menyanyi

Youtube/WAR KUY ©2021 Merdeka.com

Melansir dari unggahan di kanal Youtube WAR KUY, membagikan potret saat Serda Ucok tengah bermain gitar sambil bernyanyi bersama seorang anak kecil.

Tak diketahui pasti kapan video tersebut diambil. Namun, berdasarkan keterangan tertulis bahwa video itu baru saja dibagikan pada Jumat, (23/4/2021) lalu.

Dalam video, ia nampak memainkan gitar sambil menyanyikan lagu milik Dewa-19 di hadapan anak kecil yang diduga merupakan anaknya.

Suaranya Merdu

Di momen lain, Serda Ucok juga nampak menyanyikan lagu milik band Naff dengan judul Terendap Laraku. Bahkan, suara Serda Ucok saat menyanyikan lagu tersebut justru terdengar sangat mirip dengan penyanyi legendaris Iwan Fals.

Potret Serda Ucok

Belum lama ini, sebuah foto yang memperlihatkan potret terbaru dari Serda Ucok juga sempat beredar di media sosial.  Ia nampak menggunakan celana jeans dan kaos polos ditemani seorang pria duduk di depan pintu.

serda ucok eksekutor di lapas cebongan

Instagram infokomando ©2021 Merdeka.com

"Brotherhood... 🇮🇩 Sekali komando tetap komando 👊👊,"  tulis akun @infokomando dalam keterangan fotonya.

Serda Ucok Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

Aksi penyerangan di lapas Cebongan bermula saat rekan Serda Ucok yakni Serka Heru Santoso tewas dianiaya sejumlah orang di Hugo's Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013. Mendengar kabar rekannya meninggal, Serda Ucok pun langsung melakukan penelusuran untuk mencari pelaku. Rupanya, Ucok mengetahui fakta bahwa pelaku pembunuhan Serka Heru merupakan orang yang juga melakukan pembacokan terhadap Sertu Sriyono, anggota Kodim Yogyakarta rekan Serda Ucok yang lain. Mendengar kabar tersebut, Ucok tak bisa membendung amarahnya. Ia lalu mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, para anggota Kopassus ini langsung menuju ke lapas Cebongan. Menggunakan senjata api yang dibawanya, Serda Ucok pun langsung memberondong empat preman pelaku pembunuhan rekannya dengan peluru. Ucok yang merupakan eksekutor sekaligus pemegang komando dalam penyerangan tersebut dijatuhi hukuman paling berat. Ia divonis 11 tahun penjara dan dipecat dari satuan Kopassus.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP