Potret Dominicus Taolin Penguasa Pulau Timor, Sejarahnya Divonis Kasus Pembunuhan
Merdeka.com - Indonesia salah satu negara merdeka yang banyak mengukir sejarah. Pada zaman dahulu, Indonesia dikenal sebagai kawasan yang di setiap daerahnya selalu ada kerajaan-kerajaan kecil.
Baru-baru ini beredar sebuah potret lawas sosok Dominicus Taolin yang merupakan penguasa Insana pulau Timor. Ia juga memiliki sejarah pernah divonis bersalah melakukan pembunuhan.
Berikut ulasannya.
Potret Bersama dengan Pengawal
Raja Dominicus Taolin penguasa Insana, kerajaan kecil di wilayah Tengah hingga Utara pulau Timor. Baru-baru ini beredar sebuah potret lawas sosok Raja Dominicus Taolin bersama pengawalnya dalam pengasingan di Ende, Flores, Circa pada tahun 1940.
Twitter/potretlawas©2021 Merdeka.com
Potret tersebut diunggah akun Twitter @potretlawas pada Selasa (25/5) sehingga mencuri perhatian.
Divonis Bersalah dalam Kasus Penyekapan & Pembunuhan 3 Orang
Perlu diketahui bahwa dalam sejarahnya, penguasa Insana ini pernah divonis bersalah dalam kasus penyekapan serta pembunuhan. Kasus tersebut menimpa tiga orang yang dituduh tengah melakukan sihir.
"Divonis bersalah dalam kasus penyekapan dan pembunuhan 3 orang yang dituduh melakukan sihir," seperti dijelaskan dalam unggahan akun Potret Lawas.
Awal Mula Kasus
Kontrolir Belanda di Kefamenanu HGS Nordholt mencatat bahwa kasus tersebut bermula ketika anak raja sedang sakit dan tabib mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena hasil sihir seorang perempuan.
Twitter/potretlawas ©2021 Merdeka.com
"Jadilah perempuan tersebut ditangkap. Juga anaknya dan satu cucu yang masih bocah. Malang, anak raja meninggal, mereka lalu ikut dibunuh," lanjut keterangan menjelaskan sejarah.
Kasus Pembunuhan Jadi Perhatian karena Dilakukan oleh Raja
Peristiwa pembunuhan tersebut sontak saja jadi perhatian. Sebab, itu semua dilakukan oleh seorang raja. Raja sebelumnya yaitu, Kahalasi Taolin dibuang ke Sumba pada 1933 lantaran kasus serupa, yaitu mengubur hidup-hidup seorang pria dan menyekap dua orang lain.
"Bedanya, sementara Kahalasi menerima nasibnya, Dominicus anaknya berkukuh tidak salah dan meminta banding. Si raja menuduh para saksi bohong dan korban meninggal wajar. Tetapi usaha si raja gagal. Ia tetap dinyatakan bersalah dan dihukum buang 8 tahun,".
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kunto Arief dikenal sebagai pemimpin prajurit yang bijak dan menyejahterakan anggotanya di medan perang.
Baca SelengkapnyaIni Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Baca SelengkapnyaMenguak sejarah Pulau Onrust yang berada di antara Kepulauan Seribu yang konon menjadi titik penting ketika masa kolonial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaAda cerita menarik yang terungkap saat jatah rokok para prajurit TNI hanya tersisa dua batang saat pertempuran Timor Timur 1994 silam.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaMengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya